DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2016

Nomor
9
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

(1) Perubahan RPJPD Tahun 2005-2025 memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah dengan mengacu pada Perubahan RPJPD Provinsi dan RPJP Nasional; (2) Perubahan RPJPD Tahun 2005-2025 menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan RPJMD Tahun 2013-2018 dengan memperhatikan RPJM Nasional Tahun 2015-2019; (3) Rincian RPJPD Tahun 2005-2025 sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Daerah ini.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…