DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
74

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Perencanaan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Masyarakat, Pengembangan Kapasitas Kelompok Masyakarat, Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Desa, Peningkatan Prasarana dan Sarana, Pemberdayaan Seni dan Budaya, Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pendampingan, Penghargaan, SID, Pendanaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks74PDFHirarki

Memuat teks peraturan…