DokumenPeraturan Pemerintah (PP)Dicabut

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019

Nomor
11
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
9

Ringkasan

PP ini mengatur mengenai perubahan beberapa pasal dalam PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015, yaitu Pasal 81 dan Pasal 100. Selain itu diantara Pasal 81 dan Pasal 82 disisipkan 2 pasal yaitu Pasal 81A dan Pasal 81B. Penghasilan tetap diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD atau sumber lain dalam APBDesa selain dana desa.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…