DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 2 Tahun 2017

Nomor
2
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
53

Ringkasan

Peraturan ini mengenai Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan mengatur secara komprehensif hak-hak keuangan dan administratif yang diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bulungan. Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bulungan dikelola dengan transparan dan akuntabel, mendukung pelaksanaan tugas-tugas legislatif mereka, dan mencegah penyalahgunaan.

Isi peraturan

Teks53PDFHirarki

Memuat teks peraturan…