DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2014

Nomor
14
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
158

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam Perda ini diantaranya diatur tentang jenis lembaga kemasyarakatan kelurahan yang meliputi: Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan, Karang Taruna, dan Lembaga Kemasyarakatan Lainnya. Diatur pula tentang pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga kemasyarakatan kelurahan tersebut serta pendanaannya.

Isi peraturan

Teks158PDFHirarki

Memuat teks peraturan…