DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015

Nomor
7
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
180

Ringkasan

Terdiri dari 95 pasal, 15 bab yaitu ketentuan umum, pemilihan kepala desa, tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa, kepala desa, perangkat desa, bpd, pegawai negeri sipil, anggota tni dan polri sebagai calon kepala desa, mekanisme pengaduan dan penyelesaian perselisihan, pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, pengunduran tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa, masa jabatan, pemberhentian kepala desa, penjabat kepala desa, biaya pemilihan kepala desa, sanksi pelanggaran pemilihan kepala desa, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks180PDFHirarki

Memuat teks peraturan…