DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
121

Ringkasan

- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pemerintah Desa 3. Badan Permusyawaratan Desa 4. Pembinaan dan Pengawasan 5. Ketentuan Sanksi 6. Ketentuan Peralihan 7. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks121PDFHirarki

Memuat teks peraturan…