Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 9 Tahun 2018
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 36
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan: PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIREBON NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH. Pasal I Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2011 Nomor 2 Seri, B.1), diubah sebagai berikut :
3
4 Ketentuan mengenai teknis, sistem, mekanisme dan prosedur pengenaan dan/atau pemungutan pajak hotel diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan mengenai teknis, sistem, mekanisme dan prosedur pengenaan dan/atau pemungutan pajak restoran diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. 5
Ketentuan mengenai teknis, sistem, mekanisme dan prosedur pengenaan dan/atau pemungutan pajak hiburan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. 6
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Daerah (Perda)