Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Garut. Ditetapkan di Garut pada tanggal 28 - 7 - 2022 B U P A T I G A R U T, t t d RUDY GUNAWAN Diundangkan di Garut pada tanggal 28 - 7 - 2022 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN GARUT, t t d N U R D I N Y A N A BERITA DAERAH KABUPATEN GARUT TAHUN 2022 NOMOR 45 1 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI GARUT NOMOR 45 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA INSPEKTORAT DAERAH TAHUN 2023 Penyusunan Rencana Kerja berpedoman pada Rencana Strategis Inspektorat Daerah Kabupaten Garut dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penyusunan Renja bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan rangkaian kegiatan yang simultan dengan penyusunan RKPD, serta merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan APBD. Rencana Kerja Inspektorat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (RENSTRA) Inspektorat Daerah serta merupakan dukurangan terhadap arah kebijakan pembangunan Kabupaten Garut Tahun 2022 yang bertema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur serta Penguatan Pelayanan Publik untuk Kesejahteraan Masyarakat. Hal tersebut 2 merupakan implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421), yang kemudian tata cara penyusunan dan sistemika penilisannya diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Berdasarkan hal tersebut di atas, Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menyusun Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Inspektorat Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 memuat rumusan tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan yang dilengkapi dengan pagu dana indikatif serta sumber dananya. 1.2 Landasan Hukum
1.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) 3 dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4410);
6.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja 4 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran 5 Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6794);
18.Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 18);
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RencanaPembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja 6 Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
20.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21.Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 Nomor 25);
22.Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Garut Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2010 Nomor 4);
23.Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2011 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Garut Indonesia Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Garut Indonesia Nomor 1);
24.Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Garut Nomor 3);
25.Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2016 Nomor 6);
26.Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat 7 Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10);
27.Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 5);
28.Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 3);
29.Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2016 Nomor 27) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 235 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 235);
30.Peraturan Bupati Garut Nomor 245 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah;
31.Peraturan Bupati Garut Nomor 36 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 36); 1.3 Maksud dan Tujuan 1.3.1 Maksud Renja Inspektorat Daerah Tahun 2023 dimaksudkan untuk menetapkan dokumen perencanaan yang memuat program dan kegiatan pembangunan daerah yang dijadikan sebagai ukuran keberhasilan dari capaian indikator kinerja sasaran, program dan kegiatan yang 8 telah ditetapkan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada tahun 2023. 1.3.2 Tujuan Tujuan penyusunan Renja Inspektorat Daerah Tahun 2023 adalah sebagai acuan dalam mengoperasionalisasikan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2023 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka pencapaian visi misi jangka menengah daerah Kabupaten Garut. 1.4 Sistematika Penulisan Secara garis besar penysusunan RENJA Inspektorat Kabupaten Garut Tahun 2023 disusun dengan sistematika sebagai berikut: 1.1. Latar Belakang Mengemukakan pengertian ringkas tentang Renja Inspektorat, proses penyusunan Renja Perangkat Daerah, keterkaitan antara Renja dengan dokumen RKPD, Renstra, dengan Renja K/L dan Renja provinsi/Kabupaten/kota, serta tindak lanjutnya dengan proses penyusunan RAPBD. 1.2. Landasan Hukum Memuat penjelasan tentang undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan ketentuan peraturan lainnya yang mengatur tentang SOTK, kewenangan Perangkat Daerah, serta pedoman yang dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran. 1.3. Maksud dan Tujuan Memuat penjelasan tentang maksud dan tujuan dari penyusunan Renja Inspektorat. 9 1.4. Sistematika Penulisan Menguraikan pokok bahasan dalam penulisan Renja Inspektorat, serta susunan garis besar isi dokumen. Pokok-pokok materi yang disajikan dalam bab ini, antara lain:
1.Realisasi program/kegiatan yang tidak memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan;
2.Realisasi program/kegiatan yang telah memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan;
3.Realisasi program/kegiatan yang melebihi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan;
4.Faktor-faktor penyebab tidak tercapainya, terpenuhinya atau melebihi target kinerja program/kegiatan;
5.Implikasi yang timbul terhadap target capaian program Renstra Perangkat Daerah; dan 10
6.Kebijakan/tindakan perencanaan dan penganggaran yang perlu diambil untuk mengatasi faktor-faktor penyebab tersebut. 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Berisikan kajian terhadap capaian kinerja pelayanan Perangkat Daerah berdasarkan indikator kinerja yang sudah ditentukan dalam NSPK dan SPM, maupun terhadap IKK sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008. 2.3 Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Berisikan uraian mengenai:
1.Sejauh mana tingkat kinerja pelayanan Inspektorat dan hal kritis yang terkait dengan pelayanan Inspektorat Kabupaten Garut;
2.Permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi Perangkat Daerah;
3.Dampaknya terhadap pencapaian visi dan misi kepala daerah, terhadap capaian program nasional/ internasional, seperti NSPK, SPM dan SDGs (Suistanable Development Goals);
4.Tantangan dan peluang dalam meningkatkan pelayanan Perangkat Daerah; dan
5.Formulasi isu-isu penting berupa rekomendasi dan catatan yang strategis untuk ditindaklanjuti dalam perumusan program dan kegiatan prioritas tahun yang direncanakan. 2.4 Review Terhadap Rancangan Awal RKPD
1.Ulasan atas hasi review dengan membandingkan antara rancangan awal RKPD dengan hasil analisis kebutuhan;
2.Penjelasan mengenai alasan proses tersebut dilakukan;
3.Penjelasan temuan-temuan setelah proses tersebut dan catatan penting terhadap perbedaan dengan rancangan awal RKPD, misalnya: terdapat rumusan program dan kegiatan baru 11 yang tidak terdapat di rancangan awal RKPD, atau program dan kegiatan cocok namun besarannya berbeda. 2.5 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Dalam bagian ini diuraikan hasil kajian terhadap program/ kegiatan yang diusulkan para pemangku kepentingan. Deskripsi yang perlu disajikan dalam subbab ini, antara lain:
1.Penjelasan tentang proses bagaimana usulan program/kegiatan usulan pemangku kepentingan tersebut diperoleh;
2.Penjelasan kesesuaian usulan tersebut dikaitkan dengan isu-isu penting penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah. 3.2 Tujuan dan Sasaran Renja Perangkat Daerah Perumusan tujuan dan sasaran didasarkan atas rumusan isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang dikaitkan dengan sasaran target kinerja Renstra Perangkat Daerah. 3.3 Program dan Kegiatan Prioritas Berisikan penjelasan mengenai:
a.Faktor-faktor yang menjadi bahan petimbangan terhadap rumusan program dan kegiatan.
b.Uraian garis besar mengenai rekapitulasi program dan kegiatan
c.Penjelasan jika rumusan program dan kegiatan tidak sesuai dengan rancangan awal RKPD, baik jenis program/kegiatan, pagu indikatif, maupun kombinasi keduanya. 12 BAB IV. RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH Berisikan rumusan rencana kerja dan pendanaan Perangkat Daerah Tahun 2023.
a.Catatan penting yang perlu mendapat perhatian, baik dalam rangka pelaksanaannya maupun seandainya ketersediaan anggaran tidak sesuai dengan kebutuhan.
b.Kaidah-kaidah pelaksanaan.
c.Rencana tindak lanjut. Pada bagian lembar terakhir dicantumkan tempat dan tanggal dokumen, nama Perangkat Daerah dan nama dan tanda tangan kepala Perangkat Daerah, serta cap pemerintah daerah yang bersangkutan. 13 Pengukuran Laporan Kinerja dilakukan dengan menggunakan konsep Value for Money. Penggunaan konsep dimaksud memerlukan indikator-indikator sebagai berikut :
a.Indikator Masukan (Input), untuk mengukur jumlah sumberdaya seperti anggaran (dana), SDM, peralatan, material, dan masukan lainnya untuk melakukan suatu kegiatan. Dengan meninjau distribusi sumberdaya dapat dianalisis apakah alokasi sumberdaya yang dimiliki telah sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan.
b.Indikator Keluaran (Output), merupakan indikator yang diharapkan langsung dicapai dari suatu kegiatan, baik berupa fisik maupun berupa non fisik.
c.Indikator Hasil (Outcome), merupakan indikator yang menunjukkan telah dicapainya maksud dan tujuan dari kegiatan-kegiatan yang telah selesai dilaksanakan atau indikator yang mencerminan berfungsinya keluaran pada jangka menengah. Sedangkan Laporan Keuangan merupakan laporan pertanggungjawaban keuangan yang berbentuk laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. 14 2.1.1 Hasil Evaluasi Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu dan Perkiraan Capaian Tahun Berjalan
1.Rencana kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 memuat 3 (tiga) Program dan 11 (sebelas) Kegiatan dan 34 (tiga puluh empat) Sub Kegiatan dengan anggaran sebesar Rp. 30.696.804.161,00 dan terealisasi sebesar Rp. 26.529.300.922,00. Untuk menilai capaian kinerja keuangan dan hasil kegiatan, status capaian kinerja dikelompokkan menjadi “sangat tinggi” yaitu capaian berkisar antara 91 – 100 %, ‘Tinggi” capaian berkisar antara 76 - 90%, “sedang” capaian berkisar antara 66 – 75 %, “rendah” berkisar antar 50 -65%, dan “sangat rendah” dengan capaian di bawah 50%.
2.Berdasarkan capaian kinerja keuangan pelaksanaan Renja Inspektorat Tahun 2021, terdapat 18 sub kegiatan dengan status capaian “Sangat Tinggi” (52,94%), 8 sub kegiatan dengan status capaian “Tinggi” (23,52%), 4 kegiatan kegiatan dengan status capaian “Sedang” (11,76%), 2 kegiatan dengan status capaian “Rendah” (5,88%), dan 2 kegiatan dengan status “Sangat Rendah” (5,88%).
3.Pencapaian kinerja keuangan pelaksanaan Renja Inspektorat Daerah Tahun 2021 dengan status “Rendah” yaitu terdapat pada sub kegaitan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi dan sub kegiatan Reviu Laporan Kinerja. Rendahnya realisasi anggaran pada sub kegiatan tersebut disebabkan adanya penyesuaian penugasan dengan kondisi sumber daya aparatur yang ada, yang harus menyesuaikan dengan penugasan kegiatan lain. Selanjutnya untuk status “Sangat Rendah”, terdapat pada sub kegiatan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah, dan Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan. Realisasi anggaran pada sub kegiatan pengawasan keuangan pemerintah daerah sangat rendah mengingat terdapat perubahan rencana penugasan yang sedianya telah ditetapkan dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2021 dilaksanakan secara sampling dari seluruh perangkat daerah yang direncanakan sebelumnya seperti Reviu RKA, Reviu Renja Perubahan, dan Reviu Renja 2022, sehingga hal ini berdampak pada realisasi keuangan yang tidak tercapai 100%. Begitu pula untuk sub kegiayan pengadaan kendaraan dinas operasional dan 15 lapangan, tidak dapat direalisasikan sehubungan dengan proses tender pengadaan kendaraan yang dilaskanakan oleh UKPBJ mengalami kegagalan (Gagal Lelang), dimana samapai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak ada penyedia yang menyampaikan penawaran pengadaan kendaraan tersebut. Gambar 2.1 Gambar 2.2 53% 24% 12% 6% 6% Chart Title Sangat Tinggi (91-100) Tinggi (76-90) Sedang (66-75) Rendah (50-65) Sangat Rendah (< 50) 42 00 0 2 Kinerja Output Kegiatan Tahun 2021 Sangat tinggi Tinggi Sedang Rendah Sangat Rendah 16 Tabel 2.1 Rekapitulasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 (Dalam Rupiah) NO NAMA KEGIATAN ANGGARAN REALISASI %Setelah Perubahan 1 2 3 4 5 I BELANJA DAERAH 30.696.804.161 26.529.300.922 86.42% II BELANJA LANGSUNG 30.696.804.161 26.529.300.922 86.42% I PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA 20.946.272.261 19.104.122.822 91.21% 1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 45.256.400 38.696.000 85,50% 2 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 91.250.000 72.862.000 79.85% 3 Penyediaan gaji dan Tunjangan ASN 15.681.908.261 15.372.424.376 98.03% 4 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 17.910.000 17.910.000 100% 5 Pengamanan barang Milik Daerah 148.387.909 148.132.384 99.83% 6 Pengadaan pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya 172.911.000 170.495.800 98.60 7 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 1.297.750.000 829.878.000 63.95% 8 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 7.277.000 7.277.000 100% 9 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 725.166.400 722.487.785 99.63% 10 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 94.067.700 92.945.500 98.81% 11 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 206.424.600 202.032.000 97.87% 12 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan 10.493.600 10.293.500 98.09% 13 Fasilitasi Kunjungan Tamu 226.800.000 159.510.000 70.33% 14 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 303.260.000 213.266.850 70.32% 15 Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 806.040.000 0 0% 16 Pengadaan Mebel 260.621.600 259.865.472 99.71% 17 Penyediaan Jasa Surat Menyurat 6.000.000 6.000.000 100% 18 Penyediaan Jasa Komunikasi, SDA, & listrik 170.492.513 125.718.580 73.74% 19 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 65.815.000 61.816.000 93.92% 20 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 127.836.650 127.321.900 99.60% 21 Penyediaan jasa Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Dinas atau Kendaraan Operasional 105.700.000 92.184.549 87.21% 22 Pemeliharaan/rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 374.903.628 373.005.126 99.49% II PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN 8.470.247.500 6.304.033.700 74.43% 1 Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah 3.525.594.500 2.847.647.000 80.77% 2 Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah 1.938.110.000 705.383.250 36.40% 3 Reviu Laporan Kinerja 22.425.000 13.900.000 61.98% 4 Reviu Laporan Keuangan 210.975.000 180.547.450 85.58% 5 Pengawasan Desa 606.040.000 586.395.000 96.76% 6 Monitoring Evaluasi Tindaj Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP 876.473.000 760.296.000 86.74% 7 Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu 1.290.630.000 1.209.865.000 93.74% III PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISITENSI 1.280.284.400 1.121.144.400 87.57% 1 Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Pengawasan 282.554.300 252.604.300 89.40% 17 2 Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintah Daerah 223.850.000 158.780.000 70.93% 3 Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi 87.350.000 83.500.000 95.59% 4 Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi serta Verifikasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 467.310.100 452.700.100 96.87% 5 Pendampingan, Asistensi dan Verifikasi Penegakan Integritas 219.220.000 173.560.000 79.17% Sesuai dengan Rencana Kerja Tahun 2021 sebagai penjabaran tahunan dari Rencana Strategis Inspektorat Daerah 2019-2024 telah ditetapkan indikator kinerja sasaran yang harus dicapai. Sesuai dengan dokumen Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2021 ditetapkan 4 (empat) sasaran dengan 6 (enam) indikator kinerja dengan rincian sebagai berikut: I. Meningkatnya kualitas pengawasan Inspektorat
1.Persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan
2.Persentase SKPD yang Nilai SAKIP nya minimal “BB”
3.Persentase pengaduan yang tertangani II. Meningkatnya penerapan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP)
1.Persentase jumlah SKPD yang mengimplementasikan SPIP III. Meningkatnya penerapan sistem integritas
1.Persentase MCP (Monitoring Center Prevention) Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi IV. Meningkatnya kapabilitas aparatur pengawasan intern pemerintah (APIP)
1.Level Kapabilitas APIP Keberhasilan capain kinerja tahun 2021 di dukung oleh sejumlah program prioritas sebagai berikut sebagai berikut:
1.Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal & Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH
2.Program Penegakan Integritas
3.Program Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan
4.Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
5.Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
6.Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi 18 Pengukuran capaian kinerja atas sasaran dan program dilakukan dengan membandingkan antara rencana/target dengan realisasi dari setiap indikator kinerja yang ditetapkan. Hasil pengukuran kinerja pada masing-masing indikator kinerja sasaran Inspektorat Daerah Kabupaten Garut pada tahun 2021 sebagai berikut :
1.Persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebesar 74,63%;
2.Persentase SKPD yang Nilai SAKIP nya minimal “BB” sebesar 44,00%;
3.Persentase pengaduan yang tertangani sebesar 100%;
4.Persentase jumlah SKPD yang mengimplementasikan SPIP sebesar 0%;
5.Persentase MCP (Monitoring Center Prevention) Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi sebesar 85,00%;
6.Level Kapabilitas APIP mencapai Level 3. Dari 4 sasaran dan 6 indikator kinerja utama tersebut bahwa Persentase SKPD yang Nilai SAKIP nya minimal “BB” hasil evaluasi AKIP Tahun 2020 untuk tahun evaluasi 2021 mengalami penurunan sebesar 1,33% dari 45,33% menjadi 44,00% pada tahun 2021. Untuk Persentase MCP (Monitoring Center Prevention) Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi hasil penilaian Komisi Pemberatasan Korupsi, mengalami kenaikan yang cukup signifikan dimana naik 7,96% yaitu dari 77,04%, menjadi 85,00%. Dan untuk capaian Persentase jumlah SKPD yang mengimplementasikan SPIP sebesar 0%, dikarenakan tidak dilakukan evaluasi sehubungan dengan adanya perubahan rregulasi penilaian yang diatur oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. 19 Tabel 2.2 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Inspektorat Daerah dan Pencapaian Renstra Inspektorat Daerah s/d Tahun 2022 (Tahun Berjalan) Kabupaten Garut Kode Urusan/Bidang UrusanPemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcome) / Kegiatan (Output) Target Kinerja Capaian Program(Renstra sampai Akhir Periode) Tahun 2024 Periode Renstra) Realisasi Target Kinerja HasilProgram dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2020 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2022 Target Program dan Kegiatan Tahun2022 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra s/d Triwulan I Tahun 2022 Target RenjaTahun 2021 Realisasi Renja Tahun 2021 TingkatRealisasi (%) Realisasi Capaian Program danKegiatan s/d Tahun berjalan (Tahun 2022) TingkatCapaianRealisasi Target Renstra (%) 4.01.001 Program PelayananAdministrasiPerkantoran Persentasepemenuhankebutuhan layananadministrasiperkantoran 100 % 98,04% 100 % 89% 89% 4.01.001.0001 Penyediaan Jasa SuratMenyurat Jumlah jasa suratmasuk dan keluar 6000 buah - 1200 buah 1200 buah 100% 4.01.001.0002 Penyediaan JasaKomunikasi, SumberDaya Air dan Listrik Jumlah JasaKomunikasi, Sumberdaya air dan Listrik 4 Jenis 12 Bulan 4 Jenis 4 Jenis 100% 4.01.001.0006 Penyediaan JasaPemeliharaan danPerizinan KendaraanDinas/ Operasional Jumlah Surat IjinKendaraanDinas/Operasional 110 STNK 10 Mobil dan 12 Motor 22 STNK 22 STNK 100% 4.01.001.0008 Penyediaan JasaKebersihan Kantor Jasa Kebersihan Kantor 20 Orang 12 Bulan 4 Orang 4 Orang 100% 4.01.001.0009 Penyediaan JasaPerbaikan Peralatan Kerja Jumlah perbaikanperalatan kerja 3 Jenis dan260 Buah Jenis/Buah 3 Jenis 3 Jenis dan 52 Buah 3 Jenis dan 52 Buah 100% 4.01.001.0010 Penyediaan Alat TulisKantor Jumlah Alat TulisKantor 55 Jenis 59 Jenis 55 Jenis 55 Jenis 100% 20 Kode Urusan/Bidang UrusanPemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcome) / Kegiatan (Output) Target Kinerja Capaian Program(Renstra sampai Akhir Periode) Tahun 2024 Periode Renstra) Realisasi Target Kinerja HasilProgram dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2020 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2022 Target Program dan Kegiatan Tahun2022 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra s/d Triwulan I Tahun 2022 Target RenjaTahun 2021 Realisasi Renja Tahun 2021 TingkatRealisasi (%) Realisasi Capaian Program danKegiatan s/d Tahun berjalan (Tahun 2022) TingkatCapaianRealisasi Target Renstra (%) 4.01.001.0011 Penyediaan BarangCetakan danPenggandaan Jumlah BarangCetakan danPenggandaan 7 Jenis Cetakan,1505000 Lembar Coy dan 1250 Jilid Cover Cetak 7 Jenis,Penggandaan 325.311 Lembar 7 Jenis Cetakan,375000 Lembar Copydan 500 Jilid Cover 7 Jenis Cetakan,337500 Lembar Copydan 470 Jilid Cover 95% 4.01.001.0012 Penyediaan KomponenInstalasi Listrik/Penerangan BangunanKantor Jumlah KomponenInstalasi Listrik/Penerangan BangunanKantor 8 Jenis 664 Buah) 6 Jenis 125 buah 8 Jenis (132 Buah) 8 Jenis (132 Buah) 100% 4.01.001.0013 Penyediaan Peralatan danPerlengkapan Kantor Jumlah Peralatan danperlengkapan kantor 19 Jenis 11 Jenis 26 Jenis 26 Jenis 100% 4.01.001.0014 Penyediaan PeralatanRumah Tangga Jumlah PeralatanRumah Tangga 4 Jenis 4 Jenis 11 Jenis 11 Jenis 100% 4.01.001.0015 Penyediaan BahanBacaan dan PeraturanPerundang-undangan Jumlah Surat Kabar 3 Jenis 360 Eksemplar 3 Jenis 3 Jenis 100% 4.01.001.0017 Penyediaan Makanan danMinuman Jumlah JamuanMakanan dan Minuman 27750 Per Orang 2950 Orang 5550 Per Orang 5550 Per Orang 100% 4.01.001.0033 Penyediaan JasaKeamanan Jumlah PenyediaanJasa Keamanan 30 Orang - 6 Orang 6 Orang 100% 4.01.001.0092 Rapat-rapat KonsultasiKe Luar Daerah Jumlah fasilitasiperjalanan dinas rapat-rapat koordinasi dankonsultasi ke luardaerah 1468 OH 12 Bulan 150 OH 128 OH 21% 4.01.001.0094 Rapat-rapat PembinaanKe Dalam Daerah Jumlah fasilitasiperjalanan dinas rapat-rapat dan pembinaanke dalam daerah 1168 OH 12 Bulan 368 OH 137 OH 12% 21 Kode Urusan/Bidang UrusanPemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcome) / Kegiatan (Output) Target Kinerja Capaian Program(Renstra sampai Akhir Periode) Tahun 2024 Periode Renstra) Realisasi Target Kinerja HasilProgram dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2020 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2022 Target Program dan Kegiatan Tahun2022 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra s/d Triwulan I Tahun 2022 Target RenjaTahun 2021 Realisasi Renja Tahun 2021 TingkatRealisasi (%) Realisasi Capaian Program danKegiatan s/d Tahun berjalan (Tahun 2022) TingkatCapaianRealisasi Target Renstra (%) 4.01.002 Program PeningkatanSarana dan PrasaranaAparatur Persentase Sarana danPrasarana aparaturberkondisi baik 100 % 98,80% 100 % 100% 100% 4.01.002.0003 Pengadaan KendaraanDinas/Operasional Jumlah kendaraandinas/operasional roda2 7 Unit Roda 4 dan6 Unit Roda 2 1 unit 7 Unit Roda 4dan 4 Unit Roda 2 7 Unit Roda 4 dan 4 UnitRoda 2 100% 4.01.002.0010 Pengadaan Meubeulair Jumlah Mebeleur 3 Jenis - 1 Jenis 1 Jenis 100% 4.01.002.0024 Pemeliharaan Rutin /Berkala KendaraanDinas/Operasional Jumlah Pemeliharaanrutin/berkalakendaraandinas/operasional 148 Unit 10 unit dan 12 unit 10 Unit R4dan 10 UnitR2 Unit Roda 4 dan Unit Roda 2 10 Unit R4dan 10 UnitR2 Unit Roda 4 dan Unit Roda 2 100% 4.01.002.0042 RehabilitasiSedang/Berat GedungKantor Jumlah Pemeliharaanrutin/berkala gedungkantor 3 Gedung 1 Gedung 5 Ruangan 5 Ruangan 100% 4.01.002.0068 Penataan Ruang GedungKantor Jumlah penataanruang gedung kantor 29 Ruangan 4 Ruang 7 Ruangan 7 Ruangan 100% 4.01.002.0180 DED Gedung Kantor Jumlah dokumen DED 1 Dokumen - 1 Dokumen 1 Dokumen 100% 4.01.005 Program PeningkatanKapasitas Sumber DayaAparatur Tingkat DisiplinAparatur 100% 100% 100% 100% 4.01.005.0098 Pengadaan Pakaian Batik Jumlah Pakaian Batik 880 Buah 330 Stel 330 Stel 100% 4.01.005.0099 Pengadaan PakaianOlahraga Jumlah PakaianOlahraga 220 Buah 200 Stel 200 Stel 100% 22 Kode Urusan/Bidang UrusanPemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcome) / Kegiatan (Output) Target Kinerja Capaian Program(Renstra sampai Akhir Periode) Tahun 2024 Periode Renstra) Realisasi Target Kinerja HasilProgram dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2020 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2022 Target Program dan Kegiatan Tahun2022 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra s/d Triwulan I Tahun 2022 Target RenjaTahun 2021 Realisasi Renja Tahun 2021 TingkatRealisasi (%) Realisasi Capaian Program danKegiatan s/d Tahun berjalan (Tahun 2022) TingkatCapaianRealisasi Target Renstra (%) 4.01.006 Program PeningkatanPengembangan SistemPelaporan CapaianKinerja dan Keuangan Persentasepemenuhan pelaporancapaian kinerja dankeuangan sesuaiketentuan 95% - 75% 100% 100% 4.01.006.0001 Penyusunan LaporanCapaian Kinerja danIkhtisar Realisasi KinerjaSKPD Jumlah dokumenlaporan kinerja 30 Dokumen - 6 Dokumen 6 Dokumen 100% 4.01.006.0004 Penyusunan PelaporanKeuangan Akhir Tahun Jumlah dokumenlaporan keuangan 5 Dokumen - 1 Dokumen 1 Dokumen 100% 4.01.006.0010 Penyusunan RencanaKerja (Renja) SKPD Jumlah DokumenRenja 2 Dokumen - 2 Dokumen 2 Dokumen 100% 4.01.006.0043 Penyelenggaraan SurveyKepuasan Masyarakat Jumlah dokumen hasilsurvei 20 Dokumen - 5 Dokumen 5 Dokumen 100% 4.01.021 Program PeningkatanProfesionalisme TenagaPemeriksa dan AparaturPengawasan PersentasepemenuhanInfrastrukturkebijakan peningkatankapabilitas APIP 3 Level 78,74% 3 Level 100% 100% 4.01.021.0001 Pelatihan PengembanganTenaga Pemeriksa danAparatur Pengawasan Jumlah Pelatihan yangDilaksanakan 42 Kali - 2 Kali 2 Kali 100% 4.01.021.0002 Pelatihan TeknisPengawasan danPenilaian AkuntabilitasKinerja Jumlah Pelatihan yangDiikuti 33 Jenis Diklat - 1 Jenis Diklat 1 JenisDiklat 100% 23 Kode Urusan/Bidang UrusanPemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcome) / Kegiatan (Output) Target Kinerja Capaian Program(Renstra sampai Akhir Periode) Tahun 2024 Periode Renstra) Realisasi Target Kinerja HasilProgram dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2020 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2022 Target Program dan Kegiatan Tahun2022 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra s/d Triwulan I Tahun 2022 Target RenjaTahun 2021 Realisasi Renja Tahun 2021 TingkatRealisasi (%) Realisasi Capaian Program danKegiatan s/d Tahun berjalan (Tahun 2022) TingkatCapaianRealisasi Target Renstra (%) 4.01.066 Program PeningkatanSistem PengawasanInternal danPengendalianPelaksanaan KebijakanKDH PersentasePenyelesaian TindakLanjut HasilPemeriksaan 95% 82,96% 75% 78,83% 105,11% Persentase SKPD yangnilai SAKIP-nyaminimal BB 95% 70% 75% 45,33% 60,44% Persentase Pengaduanyang tertanganilingkup Irban I, II, IIIdan IV 100% 100% 100% 100% 100% Persentase jumlahSKPD yangmengimplementasikanSPIP 100% 58,68% 50% 0% 0% 4.01.066.0001 Pelaksanaan PengawasanInternal Secara Berkala(DID) Jumlah Laporan HasilPemeriksaan 2.495 LHP 166 Dokumen 499 LHP 474 LHP 95% 4.01.066.0002 Pemantauan PelaksanaanRekomendasi TindakLanjut Hasil Pemeriksaan Jumlah Berita AcaraTindak Lanjut 2.495 BAT 475 Dokumen 499 BAT 499 BAT 100% 4.01.066.0003 Pemeriksaan DenganTujuan Tertentu Jumlah Laporan HasilPemeriksaan denganTujuan Tertentu 3 Jenis Dokumen 6 Jenis Dokumen 6 Jenis Dokumen 100% 4.01.066.0004 Pelaksanaan RapatKoordinasi PengawasanDaerah Kabupaten Jumlah RakorPengawasan yangDilaksanakan danDiikuti 15 Kali 1 Dokumen 1 Kali 1 Kali 100% 24 Kode Urusan/Bidang UrusanPemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcome) / Kegiatan (Output) Target Kinerja Capaian Program(Renstra sampai Akhir Periode) Tahun 2024 Periode Renstra) Realisasi Target Kinerja HasilProgram dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2020 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2022 Target Program dan Kegiatan Tahun2022 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra s/d Triwulan I Tahun 2022 Target RenjaTahun 2021 Realisasi Renja Tahun 2021 TingkatRealisasi (%) Realisasi Capaian Program danKegiatan s/d Tahun berjalan (Tahun 2022) TingkatCapaianRealisasi Target Renstra (%) 4.01.066.0005 Pelaksanaan PengawasanPrioritas Nasional (DID) Jumlah Laporan HasilPengawasan PrioritasNasional 3 Jenis Dokumen - 3 Jenis Dokumen 2 Jenis Dokumen 67% 4.01.066.0009 Reviu Laporan KinerjaInstansi PemerintahDaerah (LKIP PEMDA)dan Evaluasi SAKIP Jumlah Laporan HasilReviu 451 LHR 77 Dokumen 151 LHR 151 LHR 100% 4.01.066.0010 Reviu Dokumen LaporanPengelolaan KeuanganDaerah Jumlah Laporan HasilReviu 4 Jenis LHR 5 Dokumen 4 Jenis LHR 4 Jenis LHR 100% 4.01.066.0011 Reviu DokumenPerencanaanPenganggaranPembangunan Daerah Jumlah Laporan HasilReviu 375 LHR - 75 LHR 75 LHR 100% 4.01.066.0015 Penanganan KasusPengaduan di lingkunganPemerintah Daerah Jumlah Pengaduanyang Dilayani 3 Jenis 100% 3 Jenis 3 Jenis 67% 4.01.066.0016 Implementasi SistemPengendalian InternPemerintah SPIP Jumlah SKPDmelaksanakan SPIP Jumlah SKPD melaksanakan SPIP 77 Dokumen 38 Unit Kerja - 0% 4.01.067 Program PenegakanIntegritas Persentase MCP(Monitoring CenterPrevention)Pelaksanaan AksiPencegahan Korupsi 87% 43,12% 84% 77,04% 91,71% 4.01.067.0001 Pencegahan TindakPidana Korupsi Jumlah KegiatanPencegahan TindakPidana Korupsi 20 Kegiatan 4 Dokumen 4 Kegiatan 4 Kegiatan 100% 25 Kode Urusan/Bidang UrusanPemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcome) / Kegiatan (Output) Target Kinerja Capaian Program(Renstra sampai Akhir Periode) Tahun 2024 Periode Renstra) Realisasi Target Kinerja HasilProgram dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2020 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2022 Target Program dan Kegiatan Tahun2022 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra s/d Triwulan I Tahun 2022 Target RenjaTahun 2021 Realisasi Renja Tahun 2021 TingkatRealisasi (%) Realisasi Capaian Program danKegiatan s/d Tahun berjalan (Tahun 2022) TingkatCapaianRealisasi Target Renstra (%) 4.01.067.0002 Survey PenilaianIntegritas Jumlah SurveiPenilaian Integritas 5 Kali 1 Kali 1 Kali - 0% 4.01.067.0003 Penilaian Internal ZonaIntegritas Jumlah SKPD yangDifasilitasi dalamPemenuhan ZI WBKdan WBBM 375 SKPD/Instansi 14 Unit Kerja 5 Unit Kerja 5 Unit Kerja 100% 4.01.067.0004 Penyelenggaraan SapuBersih Pungutan Liar Jumlah Kegiatan SapuBersih Pungutan Liar 10 Kegiatan 4 Dokumen 2 jenis 2 jenis 100% 4.01.068 Program OptimalisasiPemanfaatan TeknologiInformasi Persentasepemanfaatanteknologi informasi 100% 0% 100% 100% 100% 4.01.068.0001 Pembuatan SIMWASDA,SIPTL dan SistemInformasi lainnyaPendukung Pengawasan Jumlah SistemInformasi yang Dibuat 10 Aplikasi - 1 Aplikasi 1 Aplikasi 100% Mengikuti Permendagri No. 90 Tahun 2019 untuk Tahun Anggaran 2021 dan Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 6.01.02 ProgramPenyelenggaraanPengawasan Indeks KepuasanPengawasan (LingkupIrban I, II, III, IV, danIrban Investigasi danPengaduan) 70% 52% 74,29% 6.01.02.2.01 PenyelenggaraanPengawasan Internal Indeks KepuasanPengawasan (LingkupIrban I, II, III, IV, danIrban Investigasi danPengaduan) 6 Jenis 6 Jenis 50,00% 26 Kode Urusan/Bidang UrusanPemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcome) / Kegiatan (Output) Target Kinerja Capaian Program(Renstra sampai Akhir Periode) Tahun 2024 Periode Renstra) Realisasi Target Kinerja HasilProgram dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2020 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2022 Target Program dan Kegiatan Tahun2022 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra s/d Triwulan I Tahun 2022 Target RenjaTahun 2021 Realisasi Renja Tahun 2021 TingkatRealisasi (%) Realisasi Capaian Program danKegiatan s/d Tahun berjalan (Tahun 2022) TingkatCapaianRealisasi Target Renstra (%) 6.01.02.2.01.01 Pengawasan KinerjaPemerintah Daerah Jumlah Laporan HasilPengawasan KinerjaPemerintah Daerah 75 Laporan - 0,00% 6.01.02.2.01.02 Pengawasan KeuanganPemerintah Daerah Jumlah LaporanPengawasan KeuanganPemerintah Daerah 2 Jenis 1 Jenis 50,00% 6.01.02.2.01.03 Reviu Laporan Kinerja Jumlah Laporan ReviuLaporan Kinerja 1 Laporan 1 Laporan 100,00% 6.01.02.2.01.04 Reviu Laporan Keuangan Jumlah Laporan ReviuLaporan Keuangan 2 Jenis 2 Jenis 100,00% 6.01.02.2.01.05 Pengawasan Desa Jumlah Laporan HasilPengawasan Desa 421 LHP 98 LHP 23,28% 6.01.02.2.01.07 Monitoring dan EvaluasiTindak Lanjut HasilPemeriksaan BPK RI danTindak Lanjut HasilPemeriksaan APIP Jumlah DokumenMonitoring danEvaluasiTindak LanjutHasil Pemeriksaan BPKRI dan Tindak LanjutHasil Pemeriksaan APIP 499 BAT 74 BAT 14,83% 6.01.02.02 PenyelenggaraanPengawasan denganTujuan Tertentu Indeks KepuasanPengawasan (LingkupIrban I, II, III, IV, danIrban Investigasi danPengaduan) 8 Jenis 13% 6.01.02.2.02.02 Pengawasan denganTujuan Tertentu Jumlah Laporan HasilPengawasan denganTujuan Tertentu 8 Jenis 1 Jenis 13% 6.01.03 Program PerumusanKebijakan,Pendampingan danAsistensi Persentase PerumusanKebijakan,Pendampingan danAsistensi Tepat Waktudan Sesuai Ketentuan 85% - 21% 27 Kode Urusan/Bidang UrusanPemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcome) / Kegiatan (Output) Target Kinerja Capaian Program(Renstra sampai Akhir Periode) Tahun 2024 Periode Renstra) Realisasi Target Kinerja HasilProgram dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2020 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2022 Target Program dan Kegiatan Tahun2022 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra s/d Triwulan I Tahun 2022 Target RenjaTahun 2021 Realisasi Renja Tahun 2021 TingkatRealisasi (%) Realisasi Capaian Program danKegiatan s/d Tahun berjalan (Tahun 2022) TingkatCapaianRealisasi Target Renstra (%) 6.01.03.2.01 Perumusan KebijakanTeknis di BidangPengawasan danFasilitasi Pengawasan Persentase PerumusanKebijakan,Pendampingan danAsistensi Tepat Waktudan Sesuai Ketentuan 3 Laporan - 0% 6.01.03.2.01.01 Perumusan KebijakanTeknis di BidangPengawasan Jumlah RekomendasiKebijakan Teknis diBidang Pengawasanyang disusun 3 Laporan - 0% 6.01.03.2.02 Pendampingan danAsistensi Jumlah KegiatanPendampingan danAsistensi 4 Kegiatan - 50% 6.01.03.2.02.01 Pendampingan danAsistensi Urusanpemerintahan Daerah Jumlah Perangkatdaerah yang dilakukanPendampingan danAsistensi Urusanpemerintahan Daerah 2 Jenis - 0% 6.01.03.2.02.02 Pendampingan, Asistensi,Verifikasi, dan PenilaianReformasi Birokrasi Jumlah Perangkatdaerah yang dilakukanPendampingan,Asistensi, Verifikasi,dan PenilaianReformasi Birokrasi 1 Dokumen - 0% 6.01.03.2.02.03 Koordinasi, Monitoringdan Evaluasi sertaVerifikasi Pencegahandan PemberantasanKorupsi Jumlah KegiatanKoordinasi, Monitoringdan Evaluasi sertaVerifikasi Pencegahandan PemberantasanKorupsi 2 Jenis - 0% 6.01.03.2.02.04 Pendampingan, Asistensidan Verifikasi PenegakanIntegritas Jumlah Perangkatdaerah yang dilakukanPendampingan,Asistensi dan Verifikasi 3 Jenis 1 Jenis 33% 28 Kode Urusan/Bidang UrusanPemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcome) / Kegiatan (Output) Target Kinerja Capaian Program(Renstra sampai Akhir Periode) Tahun 2024 Periode Renstra) Realisasi Target Kinerja HasilProgram dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2020 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2022 Target Program dan Kegiatan Tahun2022 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra s/d Triwulan I Tahun 2022 Target RenjaTahun 2021 Realisasi Renja Tahun 2021 TingkatRealisasi (%) Realisasi Capaian Program danKegiatan s/d Tahun berjalan (Tahun 2022) TingkatCapaianRealisasi Target Renstra (%) Penegakan Integritas 6.01.01 Program PenunjangUrusan PemerintahanDaerah Kabupaten/Kota Indeks KepuasanAparatur Pengawasan Level 3 - 0% 6.01.01.01 Perencanaan,Penganggaran, danEvaluasi KinerjaPerangkat Daerah Indeks KepuasanAparatur Pengawasan 19 Dokumen - 0% 6.01.01.01.01 Penyusunan DokumenPerencanaan PerangkatDaerah Jumlah DokumenPerencanaan PerangkatDaerah 8 Dokumen 1 Dokumen 13% 6.01.01.01.07 Evaluasi KinerjaPerangkat Daerah Jumlah LaporanEvaluasi KinerjaPerangkat Daerah 1 Dokumen - 0% 6.01.01.02 Administrasi KeuanganPerangkat Daerah Indeks KepuasanAparatur Pengawasan 95 Orang - 30% 6.01.01.02.01 Penyediaan Gaji danTunjangan ASN Jumlah Orang yangMenerima Gaji danTunjangan ASN 95 Orang 95 Orang 30% 6.01.01.02.05 Koordinasi danPenyusunan LaporanKeuangan Akhir TahunSKPD Jumlah LaporanKeuangan Akhir TahunSKPD dan LaporanHasil KoordinasiPenyusunan LaporanKeuangan Akhir tahunSKPD 1 Dokumen - 0% 29 Kode Urusan/Bidang UrusanPemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcome) / Kegiatan (Output) Target Kinerja Capaian Program(Renstra sampai Akhir Periode) Tahun 2024 Periode Renstra) Realisasi Target Kinerja HasilProgram dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2020 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2022 Target Program dan Kegiatan Tahun2022 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra s/d Triwulan I Tahun 2022 Target RenjaTahun 2021 Realisasi Renja Tahun 2021 TingkatRealisasi (%) Realisasi Capaian Program danKegiatan s/d Tahun berjalan (Tahun 2022) TingkatCapaianRealisasi Target Renstra (%) 6.01.01.03 Administrasi BarangMilik Daerah padaPerangkat Daerah Indeks KepuasanAparatur Pengawasan 6 Orang - 0% 6.01.01.03.02 Pengamanan BarangMilik Daerah SKPD Jumlah DokumenPengamanan BarangMilik Daerah SKPD 6 Orang - 0% 6.01.01.05 AdministrasiKepegawaian PerangkatDaerah Indeks KepuasanAparatur Pengawasan 2 Jenis - 30% 6.01.01.05.02 Pengadaan Pakaian Dinasbeserta AtributKelengkapannya Jumlah Paket pakaianDinas beserta AtributKelengkapannya 110 Buah - 17% 6.01.01.05.09 Pendidikan dan PelatihanPegawai berdasarkanTugas dan Fungsi Jumlah Pegawaiberdasarkan Tugas danFungsi yang mengikutiPendidikan danPelatihan 10 Orang - 0% 6.01.01.06 Administrasi UmumPerangkat Daerah Indeks KepuasanAparatur Pengawasan 7 Jenis 7 Jenis 0% 6.01.01.06.01 Penyediaan KomponenInstalasiListrik/PeneranganBangunan Kantor Jumlah PaketKomponen InstalasiListrik/PeneranganBangunan Kantor yangDisediakan 7 Jenis 2 Jenis 28,57% 6.01.01.06.02 Penyediaan Peralatan danPerlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatandan PerlengkapanKantor yang Disediakan 59 Jenis 26 Jenis 44,07% 30 Kode Urusan/Bidang UrusanPemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcome) / Kegiatan (Output) Target Kinerja Capaian Program(Renstra sampai Akhir Periode) Tahun 2024 Periode Renstra) Realisasi Target Kinerja HasilProgram dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2020 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2022 Target Program dan Kegiatan Tahun2022 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra s/d Triwulan I Tahun 2022 Target RenjaTahun 2021 Realisasi Renja Tahun 2021 TingkatRealisasi (%) Realisasi Capaian Program danKegiatan s/d Tahun berjalan (Tahun 2022) TingkatCapaianRealisasi Target Renstra (%) 6.01.01.06.03 Penyediaan PeralatanRumah Tangga Jumlah Paket PeralatanRumah Tangga yangDisediakan 7 Jenis 7 Jenis 100,00% 6.01.01.06.05 Penyediaan BarangCetakan danPenggandaan Jumlah Paket BarangCetakan danPenggandaan yangDisediakan 7 Jenis 1 Jenis 14,29% 6.01.01.06.06 Penyediaan BahanBacaan dan PeraturanPerundang-Undangan Jumlah DokumenBahan Bacaan danPeraturan Perundang-undangan yangDisediakan 3 Jenis 3 Jenis 25,00% 6.01.01.06.08 Fasilitasi KunjunganTamu Jumlah LaporanFasilitasi KunjunganTamu 10.600Orang 1.946 orang 18,36% 6.01.01.06.09 Penyelenggaraan RapatKoordinasi danKonsultasi SKPD Jumlah LaporanPenyelenggaraan Rapatdan Koordinasi danKonsultasi SKPD 300 OH 38 OH 12,67% 6.01.01.2.06.10 Penatausahaan ArsipDinamis pada SKPD Jumlah DokumenPenatausahaan ArsipDinamis pada SKPD 6.01.01.07 Pengadaan Barang MilikDaerah PenunjangUrusan PemerintahDaerah Indeks KepuasanAparatur Pengawasan - - 6.01.01.07.05 Pengadaan Mebel Jumlah Paket Mebelyang Disediakan - - 6.01.01.2.07.09 Pengadaan GedungKantor atau BangunanLainnya Jumlah Unit GedungKantor atau BangunanLainnya yangDisediakan 31 Kode Urusan/Bidang UrusanPemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcome) / Kegiatan (Output) Target Kinerja Capaian Program(Renstra sampai Akhir Periode) Tahun 2024 Periode Renstra) Realisasi Target Kinerja HasilProgram dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2020 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2022 Target Program dan Kegiatan Tahun2022 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra s/d Triwulan I Tahun 2022 Target RenjaTahun 2021 Realisasi Renja Tahun 2021 TingkatRealisasi (%) Realisasi Capaian Program danKegiatan s/d Tahun berjalan (Tahun 2022) TingkatCapaianRealisasi Target Renstra (%) 6.01.01.08 Penyediaan JasaPenunjang UrusanPemerintahan Daerah Indeks KepuasanAparatur Pengawasan 4 Jenis 3 Jenis 100% 6.01.01.08.01 Penyediaan jasa SuratMenyurat Jumlah LaporanPenyediaan Jasa SuratMenyurat 1200Buah 300 Buah 25,00% 6.01.01.08.02 Penyediaan JasaKomunikasi, SumberDaya Air dan Listrik Jumlah LaporanPenyediaan JasaKomunikasi, SumberDaya Air dan Listrik 4 Jenis 4 Jenis 25,00% 6.01.01.08.03 Penyediaan JasaPeralatan danPerlengkapan Kantor Jumlah LaporanPenyediaan JasaPeralatan danPerlengkapan Kantor 36 Unit 4 Unit 11,11% 6.01.01.08.04 Penyediaan JasaPelayanan Umum Kantor Jumlah LaporanPenyediaan JasaPelayanan UmumKantor yang Disediakan 3 Orang - 0,00% 6.01.01.09 Pemeliharaan BarangMilik Daerah PenunjangUrusan PemerintahanDaerah Indeks KepuasanAparatur Pengawasan 3 Jenis 2 Jenis 50% 6.01.01.09.01 Penyediaan JasaPemeliharaan, BiayaPemeliharaan, dan PajakKendaraan PeroranganDinas atau KendaraanDinas Jabatan Jumlah KendaraanPerorangan Dinas atauKendaraan DinasJabatan yangdipelihara dan dibayarpajaknya 38 Unit 7 Unit 18,42% 32 ii. Capaian Renstra Perangkat Daerah Tahun Lalu Dari tabel 2.2 di atas diketahui bahwa terdapat 1 (satu) indikator kinerja yang telah mencapai target akhir Renstra, yaitu Persentase Pengaduan yang tertangani tepat mencapai 100% target akhir Renstra. 5 (lima) indikator kinerja lainnya, yaitu Persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, Persentase SKPD yang nilai SAKIP nya minimal “BB”, Persentase jumlah SKPD yang mengimplementasikan SPIP, Persentase MCP (Monitoring Center Prevention) Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi, Level Kapabilitas APIP tidak mencapai target yang telah ditetapkan di akhir Renstra. Dalam hal ini, untuk indikator kinerja yang telah mencapai target Renstra perlu untuk dipertahankan pencapaian kinerja tersebut dan untuk yang belum mencapai target akhir Renstra perlu dilakukan peningkatan kinerja pada Rencana Strategis di tahun mendatang. 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Penyelenggaraan pelayanan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut sebagai Lembaga Teknis Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah bidang pengawasan, yaitu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2016 Nomor 27), dan sesuai dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 79 Tahun 2020 33 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, Inspektorat Daerah Inspektorat Daerah Kabupaten Garut merupakan unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dan untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Inspektorat Daerah menyelenggarakan fungsi:
1.perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
2.pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
3.pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati;
4.penyusunan laporan hasil pengawasan;
5.pelaksanaan administrasi Inspektorat; dan
6.pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya. Maka dari itu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya Inspektorat Daerah dituntut untuk selalu dinamis dengan mengadakan berbagai penyesuaian dan perubahan serta berorientasi pada pembaharuan terutama melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang tentunya ini menjadi tugas berat yang diemban oleh soerang pimpinan Inspektorat Daerah, dalam hal ini adalah Inspektur Daerah. Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 245 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, Inspektur Daerah mempunyai tugas membina dan mengawasi 34 pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah. Adapun fungsi yang diemban oleh Inspektur Daerah, dalam mewujudkan tugas pokok tersebut Inspektur mempunyai fungsi sebagai berikut :
a.Perumusan kebijakan teknis di bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
b.Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
c.Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari Bupati dan GUbernur sebagai wakil Pemerintah Pusat;
d.Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan;
e.Pelaksanaan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi;
f.Pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi;
g.Pelaksanaan Administrasi Inspektorat Daerah; dan
h.Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya. Inspektur Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi dibantu oleh unit kerja yang terlibat langsung di dalam pelaksanaan tugas pokok tujuan organisasi, antara lain :
a.Sekretariat Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Inspektur yang mempunyai tugas merumuskan rencana kerja kesekretariatan yang meliputi pelayanan administrasi umum dan kepegawaian, keuangan dan barang milik daerah serta perencanaan, evaluasi dan pelaporan. 35 Sekretariat terdiri dari beberapa sub bagian, yaitu : 1) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; 2) Subbagian Keuangan dan Barang Milik Daerah; dan 3) Sub Koordinator Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan.
b.Inspektur Pembantu Inspektur Pembantu mempunyai tugas membantu Inspektur melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan dan kasus pengaduan. Inspektur Pembantu Wilayah terdiri dari : 1) Inspektur Pembantu Wilayah I; 2) Inspektur Pembantu Wilayah II; 3) Inspektur Pembantu Wilayah III; 4) Inspektur Pembantu Wilayah IV. 5) Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Inspektur Pembantu di bantu oleh kelompok Jabatan Fungsional Auditor, Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (JFP2UPD), dan Jabatan Fungsional Auditor Kepegawain. Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam menyelenggarakan tugasnya, kelompok jabatan fungsional mempunyai fungsi pengawasan yang meliputi audit, evaluasi, reviu, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain seperti konsultansi, sosialisasi, asistensi, dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai, atas efisiensi dan efektifitas 36 manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola unit yang diawasi. Kelompok Jabatan Fungsional Jumlah jabatan fungsional ditentukan sifat, jenis, kebutuhan dan beban kerjanya. Dan untuk jenjang dan jenis jabatan fungsional diatur sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku. Bagan Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Garut sebagaimana tercantum pada Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2019 sebagai berikut : Gambar 2.3 Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Garut: Berdasarkan sumber daya yang dimiliki oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, komposisi pegawai Inspektorat Daerah Garut per Desember 2021 :
1.Komposisi SDM Inspektorat Sebaran sumber daya pegawai yang ada di unit kerja Inspektorat dapat dilihat dalam tabel di bawah ini. Tabel 2.3 Komposisi SDM Inspektorat Daerah Kabupaten Garut No. Status Jumlah (Orang) 1. 2. 3. Jenjang Struktural Fungsional Auditor Fungsional P2UPD 9 40 28 37 4. 5. 6. 7. Fungsional Auditor Kepegawaian Fungsional Umum Staf Honorer Sukwan 5 14 8 1
2.Komposisi Jabatan Struktural Inspektorat Gambar 2.4 Komposisi Jenjang Struktural Inspektorat
3.Jabatan Fungsional Auditor Komposisi jabatan fungsional auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Garut adalah sebagai berikut: Gambar 2.5 Komposisi Jabatan Fungsional Auditor (JFA) Inspektorat Berdasarkan gambaran kondisi pegawai Inspektorat di atas, menunjukkan bahwa telah terjadi kekurangan untuk jabatan auditor pertama. Dengan demikian, dalam tim mandiri penugasan kepada ketua tim banyak diperankan sebagai anggota tim untuk memenuhi komposisi anggota dalam tim mandiri. 0 3 21 16 0 5 10 15 20 25 Auditor Utama Auditor Madya Auditor Muda Auditor Pertama 1 5 1 1 1 1 40 28 5 14 8 1 0 5 10 15 20 25 30 35 40 45 38
4.Jabatan Fungsional P2UPD Gambar 2.6 Komposisi Jabatan Fungsional P2UPD Inspektorat Berdasarkan gambaran kondisi pegawai Inspektorat di atas, menunjukkan bahwa telah terjadi kekurangan untuk jabatan P2UPD pertama. Dengan demikian, dalam tim mandiri penugasan kepada ketua tim banyak diperankan sebagai anggota tim untuk memenuhi komposisi anggota dalam tim mandiri.
5.Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian Komposisi jabatan fungsional auditor kepegawaian Inspektorat Daerah Kabupaten Garut adalah sebagai berikut : Gambar 2.7 Komposisi Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian Inspektorat Berdasarkan gambaran kondisi pegawai Inspektorat di atas, menunjukkan bahwa telah terjadi kekurangan untuk jabatan auditor kepegawaian pertama. Dengan demikian, dalam tim mandiri penugasan kepada ketua 0 10 16 2 0 5 10 15 20 P2UPD Utama P2UPD Madya P2UPD Muda P2UPD Pertama 0 0,5 1 1,5 2 2,5 Auditor Kepegawaian Madya Auditor Kepegawaian Muda Auditor Kepegawaian Pertama 39 tim banyak diperankan sebagai anggota tim untuk memenuhi komposisi anggota dalam tim mandiri.
6.Komposisi SDM Inspektorat Berdasarkan Tingkat Pendidikan Gambar 2.8 Komposisi SDM Inspektorat Berdasarkan Tingkat Pendidikan Berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 40% telah menyelesaikan pendidikan S2, dan 58 % berpendidikan S1, 1% berpendidikan D3 dan 1% berpendidikan SLTA.
7.Komposisi SDM Inspektorat Berdasarkan Golongan Kepangkatan Gambar 2.9 Komposisi SDM Inspektorat Berdasarkan Golongan Ruang Komposisi pegawai di Inspektorat berdasarkan golongan, sebanyak 20 orang (20%) berada pada golongan IV, 79 orang berada pada golongan III (79%) dan golongan II sebanyak 1 orang (1%). Pencapaian kinerja pelayanan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut dapat dilihat dari pencapaian Indikator kinerja yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Inspektur Kabupaten Garut tentang Penetapan Indikator SLTA 1% D1 - D3 1% S1 58% S2 40% S3 0% SLTA D1 - D3 Gol IV 20% Gol III 79% Gol II 1% Gol IV Gol III Gol II 40 Kinerja Utama Inspektorat Daerah Kabupaten Garut dikaitkan dengan target dalam Renstra Inspektorat Daerah. 41 Tabel 2.4 Pencapaian Kinerja Pelayanan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut No Indikator Kinerja SPM/ StandarNasional Target IKK Target Renstra Inspektorat Daerah Realisasi Capaian Proyeksi CatatanAnalisis 2020 2021 2022 2023 2020 2021 2022 2023
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)UNSUR PENGAWASAN INSPEKTORAT DAERAH I. Program PenunjangUrusan PemerintahanDaerah Kabupaten/Kota Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 36.620.202.100 Program PenunjangUrusan PemerintahanDaerah Kabupaten/Kota Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 36.620.202.100 1 Perencanaan,Penganggaran, danEvaluasi KinerjaPerangkat Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 161.501.600 Perencanaan,Penganggaran, danEvaluasi KinerjaPerangkat Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 161.501.600 Penyusunan DokumenPerencanaan PerangkatDaerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah DokumenPerencanaanPerangkat Daerah 8 Dokumen 57.650.800 Penyusunan DokumenPerencanaan PerangkatDaerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah DokumenPerencanaanPerangkat Daerah 8 Dokumen 57.650.800 - Evaluasi KinerjaPerangkat Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanEvaluasi KinerjaPerangkat Daerah 1 Laporan 103.850.800 Evaluasi KinerjaPerangkat Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanEvaluasi KinerjaPerangkat Daerah 1 Laporan 103.850.800 - 2 Administrasi KeuanganPerangkat Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 21.359.579.707 Administrasi KeuanganPerangkat Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 21.359.579.707 Penyediaan Gaji danTunjangan ASN Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah Orangyang MenerimaGaji danTunjangan ASN 97 Orang/Bulan 21.311.969.707 Penyediaan Gaji danTunjangan ASN Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah Orangyang MenerimaGaji danTunjangan ASN 97 Orang/Bulan 21.311.969.707 - 46 No. Rancangan Awal RKPD Hasil Analisis Kebutuhan CatatanPenting Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif (Rp.) Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)Koordinasi danPenyusunan LaporanKeuangan Akhir TahunSKPD Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanKeuangan AkhirTahun SKPD danLaporan HasilKoordinasiPenyusunanLaporan KeuanganAkhir tahun SKPD 1 Laporan 47.610.000 Koordinasi danPenyusunan LaporanKeuangan Akhir TahunSKPD Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanKeuangan AkhirTahun SKPD danLaporan HasilKoordinasiPenyusunanLaporan KeuanganAkhir tahun SKPD 1 Laporan 47.610.000 - 3 Administrasi BarangMilik Daerah padaPerangkat Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan > 4 Indeks 185.239.886 Administrasi BarangMilik Daerah padaPerangkat Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan > 4 Indeks 185.239.886 Pengamanan Barang MilikDaerah SKPD Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah DokumenPengamananBarang MilikDaerah SKPD 1 Dokumen 185.239.886 Pengamanan Barang MilikDaerah SKPD Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah DokumenPengamananBarang MilikDaerah SKPD 1 Dokumen 185.239.886 - 4 AdministrasiKepegawaian PerangkatDaerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan > 4 Indeks 2.046.556.800 AdministrasiKepegawaian PerangkatDaerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan > 4 Indeks 2.046.556.800 Pengadaan Pakaian Dinasbeserta AtributKelengkapannya Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah PaketPakaian Dinasbeserta AtributKelengkapannya 110 Paket 197.383.000 Pengadaan Pakaian Dinasbeserta AtributKelengkapannya Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah PaketPakaian Dinasbeserta AtributKelengkapannya 110 Paket 197.383.000 - Pendidikan dan PelatihanPegawai berdasarkanTugas dan Fungsi Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah PegawaiBerdasarkanTugas dan Fungsiyang MengikutiPendidikan danPelatihan 97 Orang 1.849.173.800 Pendidikan dan PelatihanPegawai berdasarkanTugas dan Fungsi Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah PegawaiBerdasarkan Tugasdan Fungsi yangMengikutiPendidikan danPelatihan 97 Orang 1.849.173.800 - 5 Administrasi UmumPerangkat Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan > 4 Indeks 1.378.012.800 Administrasi UmumPerangkat Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan > 4 Indeks 1.378.012.800 47 No. Rancangan Awal RKPD Hasil Analisis Kebutuhan CatatanPenting Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif (Rp.) Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)Penyediaan KomponenInstalasiListrik/PeneranganBangunan Kantor Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah PaketKomponenListrik/PeneranganBangunan Kantor 1 Paket 15.446.700 Penyediaan KomponenInstalasiListrik/PeneranganBangunan Kantor Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah PaketKomponenListrik/PeneranganBangunan Kantor 1 Paket 15.446.700 - Penyediaan Peralatan danPerlengkapan Kantor Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah paketPeralatan danPerlengkapanKantor 1 Paket 439.336.000 Penyediaan Peralatan danPerlengkapan Kantor Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah paketPeralatan danPerlengkapanKantor 1 Paket 439.336.000 - Penyediaan PeralatanRumah Tangga Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah PaketPeralatan RumahTangga yangDisediakan 1 Paket 22.794.300 Penyediaan PeralatanRumah Tangga Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah PaketPeralatan RumahTangga yangDisediakan 1 Paket 22.794.300 - Penyediaan BarangCetakan danPenggandaan Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah PaketBarang Cetakandan Penggandaanyang disediakan 2 Paket 228.887.400 Penyediaan BarangCetakan danPenggandaan Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah PaketBarang Cetakandan Penggandaanyang disediakan 2 Paket 228.887.400 - Penyediaan BahanBacaan dan PeraturanPerundang-Undangan Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah DokumenBahan Bacaan danPeraturanPerundang-Undangan yangDisediakan 3 Dokumen 29.305.000 Penyediaan BahanBacaan dan PeraturanPerundang-Undangan Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah DokumenBahan Bacaan danPeraturanPerundang-Undangan yangDisediakan 3 Dokumen 29.305.000 - Fasilitasi KunjunganTamu Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah laporanFasilitasiKunjungan Tamu 4 Laporan 261.250.000 Fasilitasi KunjunganTamu Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah laporanFasilitasiKunjungan Tamu 4 Laporan 261.250.000 - Penyelenggaraan RapatKoordinasi dan KonsultasiSKPD Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanPenyelenggaraanRapat Koordinasidan KonsultasiSKPD 4 Laporan 354.340.000 Penyelenggaraan RapatKoordinasi dan KonsultasiSKPD Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanPenyelenggaraanRapat Koordinasidan KonsultasiSKPD 4 Laporan 354.340.000 - 48 No. Rancangan Awal RKPD Hasil Analisis Kebutuhan CatatanPenting Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif (Rp.) Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)Penatausahaan ArsipDinamis Pada SKPD Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah DokumenPenatausahaanArsip DinamisPada SKPD 1 Dokumen 26.653.400 Penatausahaan ArsipDinamis Pada SKPD Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah DokumenPenatausahaanArsip DinamisPada SKPD 1 Dokumen 26.653.400 - 6 Pengadaan Barang MilikDaerah PenunjangUrusan PemerintahDaerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan > 4 Indeks 11.091.200.257 Pengadaan Barang MilikDaerah PenunjangUrusan PemerintahDaerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan > 4 Indeks 11.091.200.257 Pengadaan Mebel Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah PaketMebel yangDisediakan 1 Unit 164.716.000 Pengadaan Mebel Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah PaketMebel yangDisediakan 1 Unit 164.716.000 - Pengadaan GedungKantor atau BangunanLainnya Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah UnitGedung Kantoratau BangunanLainnya 1 Unit 10.926.484.257 Pengadaan GedungKantor atau BangunanLainnya Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah UnitGedung Kantoratau BangunanLainnya 1 Unit 10.926.484.257 - 7 Penyediaan JasaPenunjang UrusanPemerintahan Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan > 4 Indeks 287.171.050 Penyediaan JasaPenunjang UrusanPemerintahan Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan > 4 Indeks 287.171.050 Penyediaan jasa SuratMenyurat Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah laporanPenyediaan jasaSurat Menyurat 4 Laporan 10.088.800 Penyediaan jasa SuratMenyurat Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah laporanPenyediaan jasaSurat Menyurat 4 Laporan 10.088.800 - Penyediaan JasaKomunikasi, SumberDaya Air dan Listrik Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanPenyediaan JasaKomunikasi,Sumber Daya Airdan Listrik 4 Laporan 99.525.000 Penyediaan JasaKomunikasi, SumberDaya Air dan Listrik Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanPenyediaan JasaKomunikasi,Sumber Daya Airdan Listrik 4 Laporan 99.525.000 - 49 No. Rancangan Awal RKPD Hasil Analisis Kebutuhan CatatanPenting Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif (Rp.) Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)Penyediaan JasaPeralatan danPerlengkapan Kantor Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanPenyediaan JasaPeralatan danPerlengkapanKantor 4 Laporan 30.220.000 Penyediaan JasaPeralatan danPerlengkapan Kantor Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanPenyediaan JasaPeralatan danPerlengkapanKantor 4 Laporan 30.220.000 - Penyediaan JasaPelayanan Umum Kantor Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanPenyediaan JasaPelayanan UmumKantor 1 Laporan 147.337.250 Penyediaan JasaPelayanan Umum Kantor Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanPenyediaan JasaPelayanan UmumKantor 1 Laporan 147.337.250 - 8 Pemeliharaan BarangMilik Daerah PenunjangUrusan PemerintahanDaerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan > 4 Indeks 110.940.000 Pemeliharaan BarangMilik Daerah PenunjangUrusan PemerintahanDaerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan > 4 Indeks 110.940.000 Penyediaan JasaPemeliharaan, BiayaPemeliharaan, dan PajakKendaraan PeroranganDinas atau KendaraanDinas Jabatan Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah KendaraanPerorangan Dinasatau KendaraanDinas Jabatanyang dipeliharadan dibayarkanpajaknya 43 Unit 110.940.000 Penyediaan JasaPemeliharaan, BiayaPemeliharaan, dan PajakKendaraan PeroranganDinas atau KendaraanDinas Jabatan Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah KendaraanPerorangan Dinasatau KendaraanDinas Jabatanyang dipeliharadan dibayarkanpajaknya 43 Unit 110.940.000 - II ProgramPenyelenggaraanPengawasan Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 5.950.792.400 ProgramPenyelenggaraanPengawasan Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 5.950.792.400 1 PenyelenggaraanPengawasan Internal Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 4.426.300.000 PenyelenggaraanPengawasan Internal Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 4.426.300.000 50 No. Rancangan Awal RKPD Hasil Analisis Kebutuhan CatatanPenting Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif (Rp.) Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)Pengawasan KinerjaPemerintah Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanHasil PengawasanKinerja PemerintahDaerah 75 Laporan 1.820.300.000 Pengawasan KinerjaPemerintah Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanHasil PengawasanKinerja PemerintahDaerah 75 Laporan 1.820.300.000 - Pengawasan KeuanganPemerintah Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanHasil PengawasanKeuanganPemerintah Daerah 5 Laporan 479.884.000 Pengawasan KeuanganPemerintah Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanHasil PengawasanKeuanganPemerintah Daerah 5 Laporan 479.884.000 - Reviu Laporan Kinerja Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanHasil ReviuLaporan Kinerja 1 Laporan 6.100.000 Reviu Laporan Kinerja Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanHasil ReviuLaporan Kinerja 1 Laporan Reviu Laporan Kinerja - Reviu Laporan Keuangan Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanHasil ReviuLaporan Keuangan 2 Laporan 66.550.000 Reviu Laporan Keuangan Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanHasil ReviuLaporan Keuangan 2 Laporan 66.550.000 - Pengawasan Desa Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanHasil PengawasanDesa 168 Laporan 1.331.410.000 Pengawasan Desa Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanHasil PengawasanDesa 168 Laporan 1.331.410.000 - Monitoring dan EvaluasiTindak Lanjut HasilPemeriksaan BPK RI danTindak Lanjut HasilPemeriksaan APIP Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah DokumenHasil Monitoringdan EvaluasiTindak LanjutHasil PemeriksaanBPK RI dan TindakLanjut HasilPemeriksaan APIP 500 Dokumen 722.056.000 Monitoring dan EvaluasiTindak Lanjut HasilPemeriksaan BPK RI danTindak Lanjut HasilPemeriksaan APIP Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah DokumenHasil Monitoringdan EvaluasiTindak LanjutHasil PemeriksaanBPK RI dan TindakLanjut HasilPemeriksaan APIP 500 Dokumen 722.056.000 - 2 PenyelenggaraanPengawasan denganTujuan Tertentu Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 1.524.492.400 PenyelenggaraanPengawasan denganTujuan Tertentu Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 1.524.492.400 51 No. Rancangan Awal RKPD Hasil Analisis Kebutuhan CatatanPenting Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif (Rp.) Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)Pengawasan denganTujuan Tertentu Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanHasil Pemeriksaandengan TujuanTertentu 8 Laporan 1.524.492.400 Pengawasan denganTujuan Tertentu Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah LaporanHasil Pemeriksaandengan TujuanTertentu 8 Laporan 1.524.492.400 - III Program PerumusanKebijakan,Pendampingan danAsistensi Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 1.796.404.500 Program PerumusanKebijakan,Pendampingan danAsistensi Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 1.796.404.500 1 Perumusan KebijakanTeknis di BidangPengawasan danFasilitasi Pengawasan Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 537.520.500 Perumusan KebijakanTeknis di BidangPengawasan danFasilitasi Pengawasan Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 537.520.500 Perumusan KebijakanTeknis di BidangPengawasan Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih JumlahRekomendasiKebijakan Teknisdi BidangPengawasan 3 Rekomendasi 537.520.500 Perumusan KebijakanTeknis di BidangPengawasan Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih JumlahRekomendasiKebijakan Teknisdi BidangPengawasan 3 Rekomendasi 537.520.500 - 2 Pendampingan danAsistensi Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 1.258.884.000 Pendampingan danAsistensi Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Indeks KepuasanAparaturPengawasan >4 Indeks 1.258.884.000 Pendampingan danAsistensi Urusanpemerintahan Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah Perangkatdaerah yangDilakukanPendampingan danAsistensi UrusanpemerintahanDaerah 75 Perangkat Daerah 109.312.000 Pendampingan danAsistensi Urusanpemerintahan Daerah Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah Perangkatdaerah yangDilakukanPendampingan danAsistensi UrusanpemerintahanDaerah 75 Perangkat Daerah 109.312.000 - 52 No. Rancangan Awal RKPD Hasil Analisis Kebutuhan CatatanPenting Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif (Rp.) Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)Pendampingan, Asistensi,Verifikasi, dan PenilaianReformasi Birokrasi Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah Perangkatdaerah yangDilakukanPendampingan,Asistensi,Verifikasi, danPenilaianReformasiBirokrasi 15 Perangkat Daerah 81.250.000 Pendampingan, Asistensi,Verifikasi, dan PenilaianReformasi Birokrasi Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah Perangkatdaerah yangDilakukanPendampingan,Asistensi,Verifikasi, danPenilaianReformasiBirokrasi 15 Perangkat Daerah 81.250.000 Koordinasi, Monitoringdan Evaluasi sertaVerifikasi Pencegahan danPemberantasan Korupsi Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah KegiatanKoordinasi,Monitoring danEvaluasi sertaVerifikasiPencegahan danPemberantasanKorupsi 1 Kegiatan 692.322.000 Koordinasi, Monitoringdan Evaluasi sertaVerifikasi Pencegahan danPemberantasan Korupsi Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah KegiatanKoordinasi,Monitoring danEvaluasi sertaVerifikasiPencegahan danPemberantasanKorupsi 1 Kegiatan 692.322.000 - Pendampingan, Asistensidan Verifikasi PenegakanIntegritas Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah PerangkatDaerah yangDilakukanPendampingan,Asistensi danVerifikasiPenegakanIntegritas 8 Perangkat Daerah 376.000.000 Pendampingan, Asistensidan Verifikasi PenegakanIntegritas Kab. Garut, Tarogong Kidul, Sukagalih Jumlah PerangkatDaerah yangDilakukanPendampingan,Asistensi danVerifikasiPenegakanIntegritas 8 Perangkat Daerah 376.000.000 - 44.367.399.000 44.367.399.000 53 2.5 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Penelaahan usulan program dan kegiatan masyarakat diutamakan yang merupakan usulan-usulan yang berasal dari aspirasi masyarakat Kabupaten Garut. Khusus untuk bidang pengawasan, usulan-usulan tersebut tidak dimunculkan/tidak ada dan dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.5 Usulan Program dan Kegiatan dari Para Pemangku Kepentingan Tahun 2023 No Program/ Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Besaran/ Volume Catatan
(1)(2) (3) (4) (5) (6) TIDAK ADA 54 Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meliputi pengawasan umum, pengawasan teknis dan pembinaan dan pengawasan Kepala Daerah terhadap perangkat daerah serta kegiatan pengawasan terpadu dengan Inspektorat Daerah Jenderal Kementerian/ Inspektorat Daerah Utama/Inspektorat Daerah Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Inspektorat Daerah Provinsi/Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota. 3.2 Tujuan dan Sasaran Renja Perangkat Daerah Untuk merealisasikan pelaksanaan Misi RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024, Inspektorat Kabupaten Garut, perlu menetapkan tujuan yang akan dicapai dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Tujuan dari Inspektorat adalah: “Meningkatnya Tata Kelola dan Profesionalisme Pengawasan Intern” Adapun keterkaitan tujuan Inspektorat dengan Visi Misi RPJMD diilustrasikan dalam skema di bawah ini. 55 Untuk mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan daerah tahun 2022, didasarkan atas rumusan isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi Inspektorat Daerah yang dikaitkan dengan sasaran dan target kinerja Renstra Inspektorat Daerah, dalam rangka memberikan arah dan tolok ukur yang jelas dari misi yang telah dirumuskan sehingga dapat menggambarkan secara spesifik indikator kinerja keberhasilan, maka ditetapkan tujuan dan sasaran Renja Inspektorat Daerah Tahun 2022. Adapun sasaran dari tujuan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut tersebut adalah sebagai berikut: Tabel 4.1 Tujuan Dan Sasaran Inspektorat Daerah No. Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Sasaran Target Kinerja Sasaran
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)6 UNSUR PENGAWASAN 6.01 INSPEKTORATDAERAH 6.01.01 PROGRAMPENUNJANG URUSANPEMERINTAHANDAERAHKABUPATEN/KOTA Indeks Kepuasan AparaturPengawasan Kab. Garut > 4 Indeks 36.620.202.100 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 34.936.930.000 6.01.01.2.01 Perencanaan,Penganggaran, danEvaluasi KinerjaPerangkat Daerah Indeks Kepuasan AparaturPengawasan Kab. Garut > 4 Indeks 161.501.600 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 140.630.000 6.01.01.2.01.01 Penyusunan DokumenPerencanaan PerangkatDaerah Jumlah DokumenPerencanaan PerangkatDaerah Kab. Garut 8 Dokumen 57.650.800 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 30.218.000 58 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (output) Rencana Tahun 2023 (Tahun Rencana) CatatanPenting Perkiraan Maju Rencana Tahun 2024 Lokasi Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.) Sumber Dana Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)6.01.01.2.01.07 Evaluasi KinerjaPerangkat Daerah Jumlah Laporan EvaluasiKinerja Perangkat Daerah Kab. Garut 1 Laporan 103.850.800 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 110.412.000 6.01.01.2.02 AdministrasiKeuangan PerangkatDaerah Indeks Kepuasan AparaturPengawasan Kab. Garut > 4 Indeks 21.359.579.707 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 18.505.420.000 6.01.01.2.02.01 Penyediaan Gaji danTunjangan ASN Jumlah Orang yangMenerima Gaji danTunjangan ASN Kab. Garut 97 Orang/Bul an 21.311.969.707 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 18.490.900.000 6.01.01.2.02.05 Koordinasi danPenyusunan LaporanKeuangan Akhir tahunSKPD Jumlah Laporan KeuanganAkhir Tahun SKPD danLaporan Hasil KoordinasiPenyusunan LaporanKeuangan Akhir tahunSKPD Kab. Garut 1 Laporan 47.610.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 14.520.000 59 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (output) Rencana Tahun 2023 (Tahun Rencana) CatatanPenting Perkiraan Maju Rencana Tahun 2024 Lokasi Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.) Sumber Dana Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)6.1.1.01.2.03 Administrasi barangMilik daerah padaPerangkat Daerah Indeks Kepuasan AparaturPengawasan Kab. Garut > 4 Indeks 185.239.886 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 179.549.000 6.01.01.2.03.02 Pengamanan BarangMilik Daerah SKPD Jumlah DokumenPengamanan Barang MilikDaerah SKPD Kab. Garut 1 Dokumen 185.239.886 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 179.549.000 6.01.01.2.05 AdministrasiKepegawaianPerangkat Daerah Indeks Kepuasan AparaturPengawasan Kab. Garut > 4 Indeks 2.046.556.800 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 2.068.217.000 6.01.01.2.05.02 Pengadaan PakaianDinas Beserta AtributKelengkapannya Jumlah Paket pakaian Dinasbeserta AtributKelengkapannya Kab. Garut 110 Paket 197.383.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 207.467.000 6.01.01.2.05.02 Pendidikan danPelatihan PegawaiBerdasarkan Tugasdan Fungsi Jumlah Pegawaiberdasarkan Tugas danFungsi yang mengikutiPendidikan dan Pelatihan Kab. Garut 97 Orang 1.849.173.800 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 1.860.750.000 60 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (output) Rencana Tahun 2023 (Tahun Rencana) CatatanPenting Perkiraan Maju Rencana Tahun 2024 Lokasi Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.) Sumber Dana Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)6.01.01.2.06 Administrasi UmumPerangkat Daerah Indeks Kepuasan AparaturPengawasan Kab. Garut > 4 Indeks 1.378.012.800 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 1.276.574.000 6.01.01.2.06.01 Penyediaan KomponenInstalasi Listrik/Penerangan BangunanKantor Jumlah Paket KomponenInstalasi Listrik/PeneranganBangunan Kantor yangDisediakan Kab. Garut 1 Paket 15.446.700 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 8.800.000 6.01.01.2.06.02 Penyediaan Peralatandan PerlengkapanKantor Jumlah Paket Peralatan danPerlengkapan Kantor yangDisediakan Kab. Garut 1 Paket 439.336.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 265.681.000 6.01.01.2.06.03 Penyediaan PeralatanRumah Tangga Jumlah Paket PeralatanRumah Tangga yangDisediakan Kab. Garut 1 Paket 22.794.300 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 9.600.000 6.01.01.2.06.05 Penyediaan BarangCetakan danPenggandaan Jumlah Paket BarangCetakan dan Penggandaanyang Disediakan Kab. Garut 2 Paket 228.887.400 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 249.700.000 61 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (output) Rencana Tahun 2023 (Tahun Rencana) CatatanPenting Perkiraan Maju Rencana Tahun 2024 Lokasi Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.) Sumber Dana Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)6.01.01.2.06.06 Penyediaan BahanBacaan dan PeraturanPerundang-undangan Jumlah Dokumen BahanBacaan dan PeraturanPerundang-undangan yangDisediakan Kab. Garut 3 Dokumen 29.305.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 12.697.000 6.01.01.2.06.08 Fasilitasi KunjunganTamu Jumlah Laporan FasilitasiKunjungan Tamu Kab. Garut 4 Laporan 261.250.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 272.250.000 6.01.01.2.06.09 Penyelenggaraan Rapatdan Koordinasi danKonsultasi SKPD Jumlah LaporanPenyelenggaraan Rapat danKoordinasi dan KonsultasiSKPD Kab. Garut 4 Laporan 354.340.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 422.846.000 6.01.01.2.06.10 Penatausahaan ArsipDinamis pada SKPD Jumlah DokumenPenatausahaan ArsipDinamis pada SKPD Kab. Garut 1 Dokumen 26.653.400 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 35.000.000 6.01.01.2.07 Pengadaan BarangMilik DaerahPenunjang UrusanPemerintah Daerah Indeks Kepuasan AparaturPengawasan Kab. Garut > 4 Indeks 11.091.200.257 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 12.281.500.000 62 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (output) Rencana Tahun 2023 (Tahun Rencana) CatatanPenting Perkiraan Maju Rencana Tahun 2024 Lokasi Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.) Sumber Dana Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)6.01.01.2.07.05 Pengadaan Mebel Jumlah Paket Mebel yangDisediakan Kab. Garut 1 Unit 164.716.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 181.500.000 6.01.01.2.07.09 Pengadaan GedungKantor atau BangunanLainnya Jumlah Unit Gedung Kantoratau Bangunan Lainnyayang Disediakan Kab. Garut 1 Unit 10.926.484.257 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 12.100.000.000 6.01.01.2.08 Penyediaan JasaPenunjang UrusanPemerintah Daerah Indeks Kepuasan AparaturPengawasan Kab. Garut > 4 Indeks 287.171.050 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 367.440.000 6.01.01.2.08.01 Penyediaan Jasa SuratMenyurat Jumlah Laporan PenyediaanJasa Surat Menyurat Kab. Garut 4 Laporan 10.088.800 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 7.260.000 6.01.01.2.08.02 Penyediaan JasaKomunikasi, SumberDaya Air dan Listrik Jumlah Laporan PenyediaanJasa Komunikasi, SumberDaya Air dan Listrik Kab. Garut 4 Laporan 99.525.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 175.450.000 63 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (output) Rencana Tahun 2023 (Tahun Rencana) CatatanPenting Perkiraan Maju Rencana Tahun 2024 Lokasi Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.) Sumber Dana Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)6.01.01.2.08.03 Penyediaan JasaPeralatan danPerlengkapan Kantor Jumlah Laporan PenyediaanJasa Peralatan danPerlengkapan Kantor Kab. Garut 4 Laporan 30.220.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 30.050.000 6.01.01.2.08.04 Penyediaan JasaPelayanan UmumKantor Jumlah Laporan PenyediaanJasa Pelayanan UmumKantor yang Disediakan Kab. Garut 1 Laporan 147.337.250 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 154.680.000 6.01.01.2.09 Pemeliharaan BarangMilik DaerahPenunjang UrusanPemerintah Daerah Indeks Kepuasan AparaturPengawasan Kab. Garut > 4 Indeks 110.940.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 117.600.000 6.01.01.2.09.01 Penyediaan JasaPemeliharaan, BiayaPemeliharaan, danPajak KendaraanPerorangan Dinas atauKendaraan DinasJabatan Jumlah KendaraanPerorangan Dinas atauKendaraan Dinas Jabatanyang dipelihara dan dibayarpajaknya Kab. Garut 43 Unit 110.940.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum > 4 Indeks 117.600.000 64 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (output) Rencana Tahun 2023 (Tahun Rencana) CatatanPenting Perkiraan Maju Rencana Tahun 2024 Lokasi Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.) Sumber Dana Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)6.01.02 ProgramPenyelenggaraanPengawasan Indeks KepuasanPengawasan (Lingkup IrbanI, II, III, IV, dan IrbanInvestigasi dan Pengaduan) Kab Garut >4 Indeks 5.950.792.400 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - >4 Indeks 112.335.234.000 6.01.02.2.01 PenyelenggaraanPengawasan Internal Indeks KepuasanPengawasan (Lingkup IrbanI, II, III, IV, dan IrbanInvestigasi dan Pengaduan) Kab Garut >4 Indeks 4.426.300.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - >4 Indeks 11.034.297.000 6.01.02.2.01.01 Pengawasan KinerjaPemerintah Daerah Jumlah Laporan HasilPengawasan KinerjaPemerintah Daerah Kab Garut 75 laporan 1.820.300.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - >4 Indeks 4.410.556.000 6.01.02.2.01.02 Pengawasan KeuanganPemerintah Daerah Jumlah LaporanPengawasan KeuanganPemerintah Daerah Kab Garut 5 Laporan 479.884.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - >4 Indeks 3.785.195.000 6.01.02.2.01.03 Reviu Laporan Kinerja Jumlah Laporan ReviuLaporan Kinerja Kab Garut 1 Laporan 6.100.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - >4 Indeks 27.133.000 6.01.02.2.01.04 Reviu LaporanKeuangan Jumlah Laporan ReviuLaporan Keuangan Kab Garut 2 laporan 66.550.000 Dana Transfer - >4 Indeks 301.592.000 65 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (output) Rencana Tahun 2023 (Tahun Rencana) CatatanPenting Perkiraan Maju Rencana Tahun 2024 Lokasi Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.) Sumber Dana Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)Umum-Dana AlokasiUmum 6.01.02.2.01.05 Pengawasan Desa Jumlah Laporan HasilPengawasan Desa Kab Garut 168 laporan 1.331.410.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - >4 Indeks 1.416.184.000 6.01.02.2.01.07 Monitoring danEvaluasiTindak LanjutHasil Pemeriksaan BPKRI dan Tindak LanjutHasil PemeriksaanAPIP Jumlah DokumenMonitoring danEvaluasiTindak Lanjut HasilPemeriksaan BPK RI danTindak Lanjut HasilPemeriksaan APIP Kab Garut 500 Dokumen 722.056.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - >4 Indeks 1.093.637.000 6.01.02.02 PenyelenggaraanPengawasan denganTujuan Tertentu Indeks KepuasanPengawasan (Lingkup IrbanI, II, III, IV, dan IrbanInvestigasi dan Pengaduan) Kab Garut >4 Indeks 1.524.492.400 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - >4 Indeks 1.300.937.000 6.01.02.2.02.02 Pengawasan denganTujuan Tertentu Jumlah Laporan HasilPengawasan dengan TujuanTertentu Kab Garut 8 Laporan 1.524.492.400 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - >4 Indeks 1.300.937.000 66 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (output) Rencana Tahun 2023 (Tahun Rencana) CatatanPenting Perkiraan Maju Rencana Tahun 2024 Lokasi Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.) Sumber Dana Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)6.01.03 Program PerumusanKebijakan,Pendampingan danAsistensi Persentase PerumusanKebijakan, Pendampingandan Asistensi Tepat Waktudan Sesuai Ketentuan Kab Garut 89% 1.796.404.500 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - 89% 1.566.773.000 6.01.03.2.01 Perumusan KebijakanTeknis di BidangPengawasan danFasilitasi Pengawasan Persentase PerumusanKebijakan, Pendampingandan Asistensi Tepat Waktudan Sesuai Ketentuan Kab Garut 89% 537.520.500 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - 89% 363.000.000 6.01.03.2.01.01 Perumusan KebijakanTeknis di BidangPengawasan Jumlah RekomendasiKebijakan Teknis di BidangPengawasan yang disusun Kab Garut 3 Rekomenda si 537.520.500 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - 89% 363.000.000 6.01.03.2.02 Pendampingan danAsistensi Jumlah KegiatanPendampingan danAsistensi Kab Garut 89% 1.258.884.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - 89% 1.203.773.000 6.01.03.2.02.01 Pendampingan danAsistensi Urusanpemerintahan Daerah Jumlah Perangkat daerahyang dilakukanPendampingan dan AsistensiUrusan pemerintahanDaerah Kab Garut 75 Perangkat 109.312.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - 89% 270.858.000 67 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (output) Rencana Tahun 2023 (Tahun Rencana) CatatanPenting Perkiraan Maju Rencana Tahun 2024 Lokasi Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.) Sumber Dana Target CapaianKinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)6.01.03.2.02.02 Pendampingan,Asistensi, Verifikasi,dan PenilaianReformasi Birokrasi Jumlah Perangkat daerahyang dilakukanPendampingan, Asistensi,Verifikasi, dan PenilaianReformasi Birokrasi Kab Garut 15 Perangkat Daerah 81.250.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - 89% 105.693.000 6.01.03.2.02.03 Koordinasi, Monitoringdan Evaluasi sertaVerifikasi Pencegahandan PemberantasanKorupsi Jumlah Kegiatan Koordinasi,Monitoring dan Evaluasiserta Verifikasi Pencegahandan Pemberantasan Korupsi Kab Garut 1 Kegiatan 692..322.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - 89% 442.037.000 6.01.03.02.04 Pendampingan,Asistensi dan VerifikasiPenegakan Integritas Jumlah Perangkat daerahyang dilakukanPendampingan, Asistensidan Verifikasi PenegakanIntegritas Kab Garut 8 Perangkat Daerah 376.000.000 Dana Transfer Umum-Dana AlokasiUmum - 89% 385.185.000 44.367.399.000 48.838.937.000 68 Rencana Kerja Inspektorat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (RENSTRA) Inspektorat yang merupakan implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421), yang kemudian tata cara penyusunan dan sistemika penilisannya diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang memuat rumusan tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan yang dilengkapi dengan pagu dana indikatif serta sumber dananya. Adapun Rumusan rencana kerja dan pendanaan perangkat daerah Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Tabel 4.1. berikut ini: 69 Tabel 4.1 Rumusan Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah Tahun 2020 – 2024 Tujuan Sasaran Kod e Program dan Kegiatan Indikator KinerjaTujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (Output) Data Capaian padaTahunAwal(2019) Perencana an Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan UnitKerja Perangk at DaerahPenangg ung-jawab Lokasi Tahun 2020 Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Kondisi Kinerja padaakhir periode Renstra Perangkat Daerah Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)
(2)
(3)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
(17)
(18)
(19)
(20)Meningkatnya TataKelola danProfesionalismePengawasan Intern Indeks PenguatanPengawasan N/A N/A - 5,5 30.296.671.9 46 6 40.184.010.805 6,5 44.367.399.000 7 48.803.937.000 7 163.652.018.751 1.MeningkatnyaKualitasPengawasan Indeks KepuasanPengawasan Baik Baik - Baik 10.351.724.9 00 Baik 11.489.267.100 Sangat Baik 12.638.191.000 Sangat Baik 13.902.007.000 Sangat baik 48.381.1 90.000 Inspekt ur 6.01.02 ProgramPenyelenggaraanPengawasan Indeks KepuasanPengawasan(Lingkup Irban I,II, III, IV, danIrban Investigasidan Pengaduan) Baik Baik - Baik 9.194.412.00 0 Baik 10.194.412.000 Sangat Baik 11.213.851.000 Sangat Baik 12.335.234.000 Sangat Baik 42.937.9 09.000 Irban 6.01.02.01 PenyelenggaraanPengawasanInternal CakupanPengawasanInternal N/A N/A - 6 Jenis 8.119.257.000 6 Jenis 9.119.257.000 6 Jenis 10.031.181.000 6 Jenis 11.034.297.000 6 Jenis 38.303.9 92.000 Irban 6.01.02.01.01 PengawasanKinerjaPemerintahDaerah