Cukup jelas. Pasal II Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2020 NOMOR 8 LAMPIRAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GROBOGAN NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GROBOGAN NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU INDEKS BANGUNAN GEDUNG, HARGA SATUAN RETRIBUSI BANGUNAN GEDUNG, HARGA SATUAN RETRIBUSI PRASARANA BANGUNAN GEDUNG SERTA CONTOH PENGHITUNGAN RETRIBUSI IMB A. INDEKS BANGUNAN GEDUNG
a.Rumah tinggal tunggal sederhana meliputi rumah inti tumbuh, rumah sederhana sehat, dan rumah deret sederhana 0,05
b.Hunian selain rumah tinggal tunggal sederhana dan rumah deret sederhana 0,50
2.Fungsi keagamaan 0,00
3.Fungsi usaha 3,00
4.Fungsi sosial dan budaya
a.Bangunan gedung kantor milik negara, kecuali bangunan gedung milik Negara untuk pelayanan jasa umum, dan jasa usaha 0,00
b.Bangunan gedung fungsi sosial dan budaya selain bangunan gedung milik negara 1,00
5.Fungsi khusus 2,00
6.Fungsi ganda/ campuran 4,00
2.Indeks Parameter Klasifikasi Bangunan Gedung Dengan Bobot Masing- Masing NO. KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG BOBOT INDEKS
1.Tingkat kompleksitas berdasarkan karakter kompleksitas dan tingkat teknologi 0,25a. Sederhana 0,40
b.tidak sederhana 0,70
c.khusus 1,00
2.Tingkat permanensi 0,20a. Darurat 0,40
b.semi permanen 0,70 9 NO. KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG BOBOT INDEKS
c.Permanen 1,00
3.Tingkat risiko kebakaran 0,15
a.rendah 0,40
b.sedang 0,70
c.tinggi 1,00
4.Tingkat zonasi gempa 0,15 0,50
5.Tingkat lokasi berdasarkan kepadatan bangunan gedung 0,10a. renggang 0,40
b.sedang 0,70
c.tinggi 1,00
6.Ketinggian bangunan gedung berdasarkan jumlah lapis/ tingkat bangunan gedung**) 0,10a. rendah (1 lantai s.d. 4 lantai) 0,40
b.sedang (5 lantai s.d. 8 lantai) 0,70
c.tinggi (lebih dari 8 lantai) 1,00
7.Kepemilikan bangunan gedung 0,05
a.negara, yayasan 0,40
b.perorangan 0,70
c.badan usaha 1,00
3.Indeks Parameter Waktu Penggunaan Bangunan Gedung NO. WAKTU PENGGUNAAN BANGUNAN GEDUNG INDEKS 1. bangunan gedung dengan masa pemanfaatan sementara jangka pendek maksimum 6 (enam) bulan seperti bangunan gedung untuk pameran dan mock up 0,40 2. bangunan gedung dengan masa pemanfaatan sementara jangka menengah makimum 3 (tiga) tahun seperti kantor dan gudang proyek 0,70 3. bangunan gedung dengan masa pemanfaatan lebih dari 3 (tiga) tahun 1,00
4.Indeks prasarana bangunan gedung NO JENIS PRASARANA BANGUNAN INDEKS PEMBANGUNAN BARU RUSAK BERAT RUSAK SEDANG 1. Konstruksi pembatas/ penahan/ pengaman 1,00 0,65 0,45 2. Konstruksi penanda masuk 1,00 0,65 0,45
3.Konstruksi perkerasan 1,00 0,65 0,45
4.Konstruksi penghubung 1,00 0,65 0,45 5. Konstruksi kolam/ reservoir bawah tanah 1,00 0,65 0,45
6.Konstruksi menara 1,00 0,65 0,45
7.Konstruksi monumen 1,00 0,65 0,45 8. Konstruksi instalasi/ gardu 1,00 0,65 0,45 9. Konstruksi reklame/ papan nama 1,00 0,65 0,45 10 Bangunan gedung di bawah permukaan tanah (basement), di atas/bawah permukaan air, prasarana, dan sarana umum untuk bangunan gedung, atau bagian bangunan Gedung ditetapkan indeks pengali tambahan sebesar 1,30 (satu koma tiga puluh) untuk mendapatkan indeks terintegrasi. Indeks untuk prasarana bangunan gedung keagamaan, rumah tinggal tunggal, bangunan gedung kantor milik Negara adalah sebesar 0 (nol). B. HARGA SATUAN RETRIBUSI BANGUNAN GEDUNG DAN HARGA SATUAN RETRIBUSI PRASARANA BANGUNAN GEDUNG NO JENIS BANGUNAN SATUAN HARGA SATUAN RETRIBUSI (Rp)
1.BANGUNAN GEDUNG m² 15.000,00
2.PRASARANA BANGUNAN GEDUNG
a.Konstruksi Pembatas / Penahan / Pengaman - Pagar m¹ 1.500,00 - Turap m¹ 2.250,00
b.Konstruksi Penanda Masuk - Gerbang/Gapura unit 75.000,00
c.Konstruksi Perkerasan - Jalan m² 1.500,00 - Lapangan Parkir/Upacara m² 750,00 - Lapangan Olah Raga Terbuka m² 1.000,00 - Lantai Jemur m² 450,00
d.Kontruksi Penghubung - Jembatan m² 9.000,00 - Box culvert m² 7.500,00 - Gorong – gorong m² 6.000,00
e.Konstruksi Kolam/Reservoir Bawah Tanah - Kolam Renang m² 7.500,00 - Kolam Pengolahan/Lainnya m² 3.000,00 - Reservoir Bawah Tanah m² 2.250,00
f.Konstruksi Menara - Menara Antena (tinggi ≤ 5 m) unit 75.000,00 Kelebihan tinggi m¹ 7.500,00 - Menara Resevoir (volume ≤ 2 m³) unit 100.000,00 Kelebihan volume m³ 15.000,00 - Cerobong (tinggi ≤ 5 m) unit 90.000,00 Kelebihan tinggi m¹ 10.000,00 - Tiang fiber optic (tinggi ≤ 5 m) unit 75.000,00 Kelebihan tinggi m¹ 7.500,00
g.Konstruksi Monumen - Tugu/Patung (luas dasar ≤ 25 m²) Unit 225.000,00 Kelebihan luasan m² 15.000,00
h.Konstruksi instalasi - Instalasi gardu listrik/genset luas ≤ 10 m² Unit 150.000,00 Kelebihan luasan m² 7.500,00 - Instalasi komunikasi/telepon luas ≤ 10 m² Unit 150.000,00 Kelebihan luasan m² 7.500,00 11 NO JENIS BANGUNAN SATUAN HARGA SATUAN RETRIBUSI (Rp) - Kabel tanam/ listrik/ fiber optic m¹ 225,00 - Pipa gas/ air m¹ 225,00
i.Konstruksi Reklame/Papan Nama - Billboard/Papan Iklan (luas bidang ≤ 6 m²) Unit 450.000,00 Kelebihan luasan m² 75.000,00 - Papan Nama (luas bidang ≤ 6 m²) Unit 150.000,00 Kelebihan luasan m² 22.500,00 - Neon Box (luas bidang ≤ 6 m²) Unit 600.000,00 Kelebihan luasan m² 100.000,00 - Videotron (luas bidang ≤ 6 m²) Unit 750.000,00 Kelebihan luasan m² 150.000,00
3.MENARA TELEKOMUNIKASI SELULER
a.Tinggi ≤ 50 m m² 150.000,00
b.Tinggi > 50 m m² 175.000,00
4.MENARA JARINGAN LISTRIK
a.Tinggi ≤ 75 m m² 75.000,00
b.Tinggi > 75 m m² 90.000,00
5.KONSTRUKSI DI LUAR LAHAN PEKARANGAN/KAPLING
a.Gapura/Gerbang Masuk m² 30.000,00
b.Tugu/Patung m² 35.000,00 12 C. CONTOH PENGHITUNGAN INDEKS TERINTEGRASI BANGUNAN GEDUNG
1.FUNGSI HUNIAN Rumah tinggal 0,50 0,25 x 0,40 = 0,10 (1.a) Kompleksitas : sederhana. Waktu penggunaan : 1,00 → Indeks Terintegrasi : Fungsi 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) Permanensi : permanen. Tetap 0,50 x 0,610 x 1,00 = 0,305 hunian 0,15 x 0,70 = 0,105 (3.b) Risiko kebakaran : sedang. 0,15 x 0,40 = 0,06 (4.c) Zonasi gempa : zona III/sedang. 0,10 x 0,70 = 0,07 (5.b) Lokasi : sedang. 0,10 x 0,40 = 0,04 (6.a) Ketinggian bangunan : rendah. 0,05 x 0,70 = 0,035 (7.b) Kepemilikan : perorangan. 0,610
2.FUNGSI KEAGAMAAN Masjid 0,00 0,25 x 0,70 = 0,175 (1.b) Kompleksitas : tidak sederhana. Waktu penggunaan : 1,00 → Indeks Terintegrasi : Fungsi 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) Permanensi : permanen. Tetap 0,00 x 0,670 x 1,00 = 0,00 Keagamaan 0,15 x 0,40 = 0,06 (3.a) Risiko kebakaran : rendah. 0,15 x 0,50 = 0,075 (4.d) Zonasi gempa : zona IV/sedang. 0,10 x 1,00 = 0,10 (5.c) Lokasi : padat. 0,10 x 0,40 = 0,04 (6.a) Ketinggian bangunan : rendah. 0,05 x 0,40 = 0,02 (7.a) Kepemilikan : yayasan. 0,670
3.FUNGSI USAHA Mall 3,00 0,25 x 0,70 = 0,175 (1.b) Kompleksitas : tidak sederhana. Waktu penggunaan : 1,00 → Indeks Terintegrasi : Fungsi 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) Permanensi : permanen. Tetap 3,00 x 0,805 x 1,00 = 2,415 Usaha 0,15 x 1,00 = 0,15 (3.c) Risiko kebakaran : tinggi. 0,15 x 0,40 = 0,06 (4.c) Zonasi gempa : zona III/sedang. 0,10 x 1,00 = 0,10 (5.c) Lokasi : padat. 0,10 x 0,70 = 0,07 (6.b) Ketinggian bangunan : sedang. 0,05 x 1,00 = 0,05 (7.c) Kepemilikan : badan usaha swasta. 0,805
4.FUNGSI SOSIAL DAN BUDAYA
a.Kantor 0,00 0,25 x 0,70 = 0,175 (1.b) Kompleksitas : tidak sederhana. Waktu penggunaan : 1,00 → Indeks Terintegrasi : Kecamatan Fungsi 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) Permanensi : permanen. Tetap 0,00 x 0,685 x 1,00 = 0,00 Sosial dan 0,15 x 0,70 = 0,105 (3.b) Risiko kebakaran : sedang. Budaya 0,15 x 0,70 = 0,105 (4.e) Zonasi gempa : zona V/kuat. 0,10 x 0,40 = 0,04 (5.a) Lokasi : renggang. 0,10 x 0,40 = 0,04 (6.a) Ketinggian bangunan : rendah. 0,05 x 0,40 = 0,02 (7.a) Kepemilikan : Negara. 0,685 13
b.Puskesmas 1,00 0,25 x 0,40 = 0,10 (1.a) Kompleksitas : sederhana. Waktu penggunaan : 1,00 → Indeks Terintegrasi : Fungsi 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) Permanensi : permanen. Tetap 1,00 x 0,580 x 1,00 = 0,58 Sosial dan 0,15 x 0,40 = 0,06 (3.a) Risiko kebakaran : rendah. Budaya 0,15 x 0,40 = 0,06 (4.c) Zonasi gempa : zona III/sedang. 0,10 x 1,00 = 0,10 (5.c) Lokasi : padat. 0,10 x 0,40 = 0,04 (6.a) Ketinggian bangunan : rendah. 0,05 x 0,40 = 0,02 (7.a) Kepemilikan : Negara. 0,580
5.FUNGSI KHUSUS Bangunan 2,00 0,25 x 1,00 = 0,25 (1.c) Kompleksitas : khusus. Waktu penggunaan : 1,00 → Indeks Terintegrasi : gedung Fungsi 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) Permanensi : permanen. Tetap 2,00 x 0,76 x 1,00 = 1,52 industri Khusus 0,15 x 1,00 = 0,15 (3.c) Risiko kebakaran : tinggi. minyak 0,15 x 0,20 = 0,03 (4.b) Zonasi gempa : zona II/minor. pelumas 0,10 x 0,40 = 0,04 (5.a) Lokasi : renggang. 0,10 x 0,40 = 0,04 (6.a) Ketinggian bangunan : rendah. 0,05 x 1,00 = 0,05 (7.c) Kepemilikan : badan usaha swasta. 0,760
6.FUNGSI GANDA/ CAMPURAN Hotel- 4,00 0,25 x 1,00 = 0,25 (1.c) Kompleksitas : khusus. Waktu penggunaan : 1,00 → Indeks Terintegrasi : apartemen- Fungsi 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) Permanensi : permanen. Tetap 4,00 x 0,91 x 1,00 = 3,64 mall-shopping Ganda 0,15 x 1,00 = 0,15 (3.c) Risiko kebakaran : tinggi. center-sport 0,15 x 0,40 = 0,06 (4.c) Zonasi gempa : zona III/minor. hall 0,10 x 1,00 = 0,10 (5.c) Lokasi : padat. 0,10 x 1,00 = 0,10 (6.c) Ketinggian bangunan : tinggi. 0,05 x 1,00 = 0,05 (7.c) Kepemilikan : badan usaha swasta. 0,910 Catatan : - Penetapan indeks terintegrasi untuk beberapa unit bangunan gedung dengan perbedaan jumlah lantai/ketinggian dalam 1 kavling/ persil dihitung untuk masing-masing unit bangunan gedung. - Jumlah lantai 1 unit bangunan gedung yang mempunyai bagian-bagian (wing) dengan perbedaan jumlah lantai/ketinggian, penetapan indeks terintegrasi mengikuti jumlah lantai tertinggi. Pjs.BUPATI GROBOGAN, Cap TTD HAERUDIN