DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 2 Tahun 2016

Nomor
2
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
52

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Dikabupaten Hulu Sungai tengah, dengan ruang lingkup meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Dan Sasaran; Kewenangan Penanaman Modal; Kebijakan Penanaman Modal Daerah; Peran Serta Masyarakat; Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup. Setiap penanam modal yang melanggar ketentuan dalam Pasal 17 Perda ini dikenakan sanksi yang berupa : peringatan tertulis; pembatasan kegiatan usaha; pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal; atau pencabutan izin usaha dan/atau fasilitas penanaman modal.

Isi peraturan

Teks52PDFHirarki

Memuat teks peraturan…