6.Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe C, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Sub Urusan Kebakaran; Peat ee K 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. Dinas Sosial Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Sosial; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kena, dan Bidang Transmigrasi; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Ketahanan Pangan Tipe C, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pangan; Dinas lLingkungan Hidup dan Kebersihan Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Pemberdayagn Masyarakat dan Desa Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Perhubungan Tipe 3B, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan; Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika, Bidang Persandian, dan Bidang Statistik, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemenntahan Bidang Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, dan Kebudayaan Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata, Bidang Kepemudaan dan Olahraga, dan Bidang Kebudayaan; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tipe C, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan dan Bidang Kearsipan; Dinas Perikanan Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Penkanan; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian lingkup Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan; Dinas Perkebunan Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian lingkup Bidang Perkebunan; Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan dan Bidang Perindustrian; hk