DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2017

Nomor
6
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan ketentuan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagai berikut: a. menyempurnakan ketentuan dalam Pasal 1 angka 2, angka 4, dan angka 67; b. menghapus ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c; c. menghapus ketentuan BAB II Bagian Keempat, paragraf 1, pasal 16, pasal 17, pasal 18, pasal 19, pasal 20, dan pasal 21; d. mengubah ketentuan BAB II Bagian Ketujuh Paragraf 5; e. menyempurnakan ketentuan dalam Pasal 49, Pasal 56, Pasal 57, dan Pasal 58; f. menghapus ketentuan Pasal 59 dan Pasal 60; dan g. menyempurnakan ketentuan Pasal 61, Pasal 62, dan Pasal 63.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…