Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Ditetapkan di Putussibau i a tanggal 28 Juli 2021 UAS HULU, ^ DIAAN Diundangkan di Putussibau pada tanggal 28 J u l i 2021 SEKRET. L E M B NOMOR 2 UPATEN KAPUAS HULU, HD. ZAINI KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2 0 2 1 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU PROVINSI KALIMANTAN BARAT : (2/2021); Sesuai dengan aslinya agian Hukum aten Kapuas Hulu 'in.lSH..M S i PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH UNCAK KAPUAS I. UMUM Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah dapat menganggarkan kekayaan daerah untuk penyertaan modal (investasi) baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Bahwa dengan dibatalkannya pembangunan hotel oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang semula untuk pengembangan lapangan usaha di bidang perhotelan pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas Tahun 2017 yang berlokasi di J a l a n Rahadi Usman Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat dengan luas 3.740 m 2 (tiga ribu tujuh ratus empat puluh meter persegi), yang mana peruntukan tanah dimaksud akan dialih fungsikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu untuk pengembangan pembangunan dalam wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Sehubungan dengan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2017 tentang 6 Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah U n c a k K a p u a s yang dilaksanakan dalam t a h u n anggaran 2017. II. PASAL D E M I PASAL