DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2015

Nomor
12
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Pemanfaatan Tanah Daerah Milik Jalan di Kabupaten Karawang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Subjek dan Objek Pengaturan; Prosedur Pengaturan; Penggalian atau Pemotongan Jalan Serta Penempatan Bangunan Utilitas; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…