Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1968
- Nomor
- 4
- Tahun
- 1968
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 30
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: 1 / 8 www.hukumonline.com Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PURWAKARTA DAN KABUPATEN SUBANG DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO.14 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH- DAERAH KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN PROVINSI JAWA BARAT
BAB I
Dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Kabupaten:
Bagi masing-masing Kabupaten dimaksud pada pasal 1 Undang-undang ini berlaku ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang No.14 tahun 1950, sepanjang ketentuan-ketentuan itu tidak bertentangan dengan Undang- undang ini.
Ketentuan-ketentuan berdasarkan peraturan perundangan Negara atau Daerah yang berlaku bagi Daerah Kabupaten Purwakarta lama, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Cianjur, mutatis-mutandis berlaku bagi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang sampai saat ketentuan-ketentuan itu diubah, diganti atau dicabut.
Kepala Daerah Kabupaten Purwakarta lama pada saat Undang-undang ini berlaku menjadi Kepala Daerah Kabupaten Subang yang berkedudukan di Subang.
Pada saat Undang-undang ini berlaku bagi Kabupaten Purwakarta oleh Menteri Dalam Negeri ditunjuk penguasa yang dimaksud pada pasal 18 ayat (2) Undang-undang No.18 tahun 1965. 3 / 8 www.hukumonline.com
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang
Peraturan Daerah (Perda)
Menampilkan 80 dari 159 dokumen.