Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 26
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara Tahun 1950, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851);
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Tipelogi perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Dalam menetapkan susunan organisasi perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Bupati harus memperhatikan asas:
BAB III
Selain UPTD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8, terdapat UPTD di bidang kesehatan berupa rumah sakit daerah dan pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Bupati (Perbup)