(2)Struktur dan besarnya tarif retribusi sebagai berikut : No Jenis Pelayanan Jenis Tarif Tarif (Rupiah) 1 2 3 4 1 Rumah Tempat Tinggal - Permanen - Semi Permanen 5.000,-/bulan 3.000,-/bulan 2 Industri/Pabrik/Home Industri - Kelas I - Kelas II - Kelas III - Home Industri 150.000,-/bulan 90.000,-/bulan 60.000,-/bulan 30.000,-/bulan 3 Hotel, Penginapan dan Perusahaan Non Industri - Kelas I - Kelas II - Kelas III 150.000,-/bulan 120.000,-/bulan 90.000,-/bulan 4 Pasar Modern - Super Market - Mini Market 150.000,-/bulan 60.000,-/bulan 5 Ruko 30.000,-/bulan 6 Toko-Toko - Besar - Sedang - Kecil 22.500,-/bulan 17.500,-/bulan 12.500,-/bulan 7 Kios 700,-/hari 8 Pedagang Ampar/PKL 500,-/hari 9 Perkantoran - Besar - Sedang - Kecil 25.000,-/bulan 20.000,-/bulan 15.000,-/bulan 10 Restoran/Rumah Makan/SPBU - Besar - Sedang - Kecil 45.000,-/bulan 25.000,-/bulan 10.000,-/bulan 11 Objek Wisata - Besar - Sedang - Kecil 500.000,-/bulan 400.000,-/bulan 300.000,-/bulan 12 Lembaga Pendidikan - SD - SLTP/sederajat - SLTA/sederajat - Universitas 7.500,-/bulan 10.000,-/bulan 15.000,-/bulan 25.000,-/bulan 13 Instalasi Kesehatan - Rumah Sakit - Puskesmas - Tempat Pelayanan Kesehatan Lainnya - Apotek 90.000,-/bulan 12.000,-/bulan 15.000,-/bulan 15.000,-/bulan 14 Tempat Hiburan - Bioskop dan tempat hiburan lainnya 30.000,-/bulan jdih.katingankab.go.id Page 5 of 5 15 Bengkel Mobil - Besar - Sedang - Kecil 15.000,-/bulan 12.000,-/bulan 9.000,-/bulan 16 Bengkel Motor - Besar - Sedang - Kecil 12.000,-/bulan 9.000,-/bulan 6.000,-/bulan 17 Tempat Olah Raga - Besar - Sedang - Kecil 30.000,-/bulan 22.500,-/bulan 15.000,-/bulan 18 Pendidikan Non Formal 15.000,-/bulan
(5)Tarif retribusi untuk pelayanan insidentil, pembuangan sampah langsung dari sumber sampah ke TPA oleh petugas dengan menggunakan truck sampah dinas dikenakan tarif 30.000,-/M3. Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Katingan. Ditetapkan di Kasongan pada tanggal, 28 Januari 2019 BUPATI KATINGAN, ttd SAKARIYAS Diundangkan di Kasongan pada tanggal, 29 Januari 2019 SEKRETARIS DAERAH KKABUPATEN KATINGAN, ttd NIKODEMUS LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2019 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KATINGAN, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH : 02, 04/2019 jdih.katingankab.go.id