DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten No. 10 Tahun 2015

Nomor
10
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
192

Ringkasan

1. ruang lingkup 2. jalan umum 3. bagian bagian jalan dan pemanfaatan bagian bagian jalan 4. izin, rekomendasi, dan dispensasi 5. wewenang 6. peneyelenggara jalan 7. dokumen jalan 8. peran masyarakat 9. larangan 10. penyidikan 11. ketentuan pidana

Isi peraturan

Teks192PDFHirarki

Memuat teks peraturan…