Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2017
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam peraturan ini diatur mengenai pengaturan ketentuan Pasal 59 ayat (8) dan ayat (17) huruf C.a, C.b, C.c, dan C.d disempurnakan sedangkan ayat (17) huruf A.f dan ayat (17) huruf C.f dihapus, Penyempurnaan Ketentuan Pasal 60, penyempurnaan Ketentuan Pasal 70, penyempurnaan ketentuan Pasal 77