DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
60

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Lumajang mencakup perubahan nama, bentuk hukum, dan tempat kedudukan; kegiatan usaha; jangka waktu berdiri; modal dasar; pembinaan dan pengawasan; pembubaran, likuidasi, dan berakhirnya status badan hukum; kepailitan.

Isi peraturan

Teks60PDFHirarki

Memuat teks peraturan…