Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2017
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 94
Lembaga terkait
Ringkasan
Perusahaan Daerah didirikan dengan Nama “Perusahaan Umum Daerah Simpurusiang” yang selanjutnya disebut Perusda Simpurusiang. Perusda Simpurusiang berkedudukan dan berkantor pusat di Ibu Kota Kabupaten Luwu Utara dan dapat membentuk kantor/cabang/unit berdasarkan kebutuhan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…