DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun 2016

Nomor
11
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
130

Ringkasan

Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. kebijakan pemilihan kepala desa; b. panitia pemilihan; c. pelaksanaan; d. kepala desa, perangkat desa, anggota BPP, pegawaj negeri sipil, dan anggota TNT I Polri sebagai cal oh kepala desa; e. pelantikan dan pengambilau sumpah/janji' kepala desa; f. Masa jabatan kepala desa; g. biaya pemilihan kepala desa; h. mekanisme pengaduan dan penanganan kcnflik; i. tugas, kewenangan, hak dan kewajiban, d.an larangan kepala desa; j. laporan. penyelenggaraan pemerintaharr desa; k. sanksi administratif, L pemberhentian sementara; m. pemberhentian kepala desa; n, pemilihan kepala desa antarwaktu me]alu.i musyawarah desa.dan 6. ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks130PDFHirarki

Memuat teks peraturan…