DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2022

Nomor
5
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Pemerintah Daerah melakukan penyertaan modal kepada PT BPR Jatim tahun 2023 sampai dengan tahun 2026 sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dengan rincian sebagai berikut: a. tahun 2023 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah); b. tahun 2025 sebesar Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah); dan c. tahun 2026 sebesar Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…