DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, bendahara umum daerah menyetorkan seluruh Dana cadangan beserta jasa yang diperoleh atas penyimpanan dana cadangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…