DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2023

Nomor
10
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
243

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang a. Pajak Daerah; b. Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan penetapan Bupati; c. Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan penghitungan sendiri Wajib Pajak; d. Retribusi Daerah; e. Retribusi Jasa Umum; f. Retribusi Jasa Usaha; g. Retribusi Perizinan Tertentu; h. pemungutan Pajak dan Retribusi; i. pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan dan sanksi; j. pemberian fasilitas Pajak dan Retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan berinvestasi; k. insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; dan l. kerahasiaan data Wajib Pajak.

Isi peraturan

Teks243PDFHirarki

Memuat teks peraturan…