DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2019

Nomor
4
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Dicabut

Ringkasan

Peraturan daerah ini berisi tentang retribusi terhadap Pelayanan Tera/ Tera ulang.

Isi peraturan