2.Satuan Palisi Pa menyelenggarakan ketertiban umum kebakaran;
3.Dinas Sosial, tipe Sosial; Kebudayaan, tipe A menyelenggarakan urusan g Pendidikan dan Kebudayaan; ong Praja dan Pemadam Kebakaran, tipe A urusan pemerintahan bidang ketentraman dan erta perlindungan masyarakat serta sub urusan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang
4.Dinas Pengendali Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pe indungan Anak, tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bida g Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Pere puan dan Perlindungan Anak;
5.Dinas Lingkung Hidup, tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bid g Lingkungan Hidup;
6.Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil, tipe A menyelenggarakan urusan pemerintah bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
7.Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa, tipe A menyelenggarakan urusan pemerintah bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
8.Dinas Perindustri , Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perindustrian, Perd gangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; 9 . Dinas Penanaman odal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perizinan dan Penanaman Modal;
10.Dinas Pariwisata, urusan pemerintah
11.Dinas Kearsipan d pemerintahan bid
12.Dinas Perhubung bidang Perhubung emuda dan Olahraga, tipe A menyelenggarakan bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga; Perpustakaan, tipe A menyelenggarakan urusan g Kearsipan dan Perpustakaan Daerah; , tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan
13.Dinas Kesehatan, tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kesehatan;
14.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bid g Transmigrasi dan Tenaga Kerja;
15.Dinas Pekerjaan U um dan Penataan Ruang, tipe B menyelenggarakan urusan pemerintah bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
16.Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perumahan, Permukiman, dan ertanahan;
17.Dinas Ketahanan Pangan, tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bida g Ketahanan Pangan; dan
18.Dinas Pertanian Perikanan, tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bi g Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan.
19.Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian, Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi, Informatika, Statis ·k dan Persandian. P :RATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSU. PERANGKAT DAERAll KABUPATEN MURUNG RAYA