DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
99

Ringkasan

Ketentuan Umum, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRK, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRK, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRK, Belanja Penunjang Kegiatan DPRK, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks99PDFHirarki

Memuat teks peraturan…