DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 1 Tahun 2017

Nomor
1
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
306

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang menetapkan tujuan dan ruang lingkup peraturan terkait pengelolaan, pembangunan, dan pengawasan bangunan gedung di Kabupaten Nunukan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan gedung dilakukan dengan mematuhi standar teknis, keselamatan, dan estetika yang ditetapkan. Mengatur prosedur dan persyaratan untuk memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB). Ini mencakup dokumen yang diperlukan, tahapan proses pengajuan, dan kewajiban pemohon untuk memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum memulai pembangunan. Menetapkan kriteria teknis dan standar yang harus dipenuhi dalam desain, konstruksi, dan penggunaan bangunan gedung. Ini mencakup aspek-aspek seperti struktur bangunan, keamanan, kesehatan, kenyamanan, serta pengelolaan lingkungan. Mengatur mekanisme pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pembangunan gedung untuk memastikan bahwa proyek pembangunan sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang disetujui serta memenuhi standar keselamatan dan kualitas.

Isi peraturan

Teks306PDFHirarki

Memuat teks peraturan…