DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 4 Tahun 2017

Nomor
4
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Peratyran ini mengatur mengenai kewajiban pemilik gudang untuk mendaftarkan gudangnya kepada pemerintah daerah. Proses pendaftaran ini bertujuan untuk mencatat dan mengawasi keberadaan serta penggunaan gudang di wilayah Kabupaten Nunukan. Menetapkan ketentuan mengenai tanda daftar gudang, termasuk bentuk, fungsi, dan informasi yang harus tercantum pada tanda daftar tersebut. Tanda daftar gudang ini berfungsi sebagai bukti legal bahwa gudang telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah daerah. Mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tanda daftar gudang serta prosedur yang harus diikuti dalam pendaftaran. Ini termasuk dokumen yang diperlukan, formulir pendaftaran, dan proses verifikasi oleh instansi terkait. Pembinaan dan pengawasan serta menagtur terkait sanksi administratif dan ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…