DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 7 Tahun 2017

Nomor
7
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang bagaimana pemerintah daerah Kabupaten Nunukan harus melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2016. Ini mencakup penggunaan dana, realisasi belanja, serta hasil dari program dan kegiatan yang dilaksanakan selama tahun tersebut. Dan mengatur format dan tata cara penyusunan laporan keuangan daerah yang harus disampaikan oleh pemerintah daerah. Laporan ini meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, serta laporan arus kas.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…