Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 9 Tahun 2024
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 18
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yang menutup defisit anggaran. Peraturan ini juga mengatur mengenai tata cara perubahan anggaran dalam keadaan darurat atau mendesak, rincian dan lampiran APBD yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan, serta ketentuan bahwa penjabaran APBD diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…