DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2016

Nomor
5
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 91) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 9 ayat (2) diubah, 2. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) diubah dan ayat (4) dihapus, 3. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah, diantara ayat (1) dan ayat (2), disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a) serta ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3), 4. Ketentuan Pasal 35 dihapus.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…