DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 12 Tahun 2015

Nomor
12
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 5 Seri E) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan angka 12, angka 16, angka 23, dan angka 43 Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan huruf g Pasal 4 diubah; 3. Ketentuan huruf c ayat (1) diubah dan setelah ayat (3) Pasal 5 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4); 4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 11 disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (2a) dan ayat (2b); 5. Ketentuan ayat (1) sampai dengan ayat (4) Pasal 15 diubah; 6. Ketentuan Pasal 36 dihapus; 7. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 37 diubah; 8. Ketentuan Pasal 38 dihapus; 9. Ketentuan Pasal 39 dihapus; 10. Ketentuan ayat (1) diubah, ayat (2) dihapus, dan ayat (3) Pasal 40 diubah; 11. Ketentuan ayat ( 1) diubah, ayat (2) dihapus, dan diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 51 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a); 12. Ketentuan ayat (4) Pasal 57 diubah; 13. Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 58 diubah; 14. Ketentuan setelah ayat (2) huruf aa ditambahkan 4 (empat) huruf yakni huruf bb, cc, dd dan ee dan setelah ayat (3) Pasal 70 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4); 15. Ketentuan Pasal 75 ayat (1) diubah, ayat (2) dihapus, dan ayat (3) sampai dengan ayat (5) diubah; 16. Ketentuan ayat (1) diubah, diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (la), ayat (lb) dan ayat (le), ayat (2) sampai dengan ayat (4) diubah, diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (4a) dan ayat (4b), dan ayat (5) Pasal 76 diubah; 17. Ketentuan Pasal 77 dihapus; 18. Ketentuan ayat (1) Pasal 80 diubah; 19. Ketentuan ayat (1) Pasal 82 diubah; 20. Ketentuan ayat (2) diubah dan setelah ayat (2) Pasal 90 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3); 21. Setelah ayat (3) Pasal 91 ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (4) dan ayat (5); 22. Ketentuan Pasal 92 dihapus.; 23. Ketentuan Pasal 100 diubah; 24. Ketentuan Pasal 101 diubah; 25. Ketentuan Pasal 104 diubah; 26. Ketentuan Pasal 105 diubah;

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…