DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nomenklatur Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran (Perseroda). Hal yang diatur: 1. Nama dan Tempat kedudukan 2. Maksud dan Tujuan 3. Kegiatan Usahta 4. Jangka Waktu 5. Modal dan Saham

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…