Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2025
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 26
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nomenklatur Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran (Perseroda). Hal yang diatur: 1. Nama dan Tempat kedudukan 2. Maksud dan Tujuan 3. Kegiatan Usahta 4. Jangka Waktu 5. Modal dan Saham
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…