Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Pasangkayu. Paraf Koordinasi Ditetapkan di Pasangkayu pada tanggal 7 September 2022 BUPATI PASANGKAYU, ttd. YAUMIL AMBO DJIWA No. Jabatan Paraf
1.Sekretaris Daerah
2.Asisten Pemerintahan dan Kesra
3.Kepala PD Pengusul
4.Kepala Bagian Hukum
5.Analis Hukum Ahli Muda Diundangkan di Pasangkayu pada tanggal 7 September 2022 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU, ttd. RAHMAT LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2022 NOMOR 3 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU PROVINSI SULAWESI BARAT : (8) / (2022) PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN MAMUJU UTARA MENJADI KABUPATEN PASANGKAYU I. PENJELASAN UMUM Perubahan nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu perlu dilakukan untuk menghindari penggunaan nama yang mirip/sama dengan Kabupaten Mamuju, sehingga dapat menimbulkan kerancuan pelaksanaan administrasi pemerintahan di tingkat pusat. Selain itu, perubahan juga dilatarbelakangi oleh faktor sejarah, budaya, adat istiadat, dan faktor sosial masyarakat Kabupaten Pasangkayu. Pembentukan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Utara yang memuat pengusulan perubahan nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu, dilakukan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara. II. PENJELASAN PASAL DEMI PASAL