DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan No. 8 Tahun 2014

Nomor
8
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
126

Ringkasan

Peraturan ini antara lain mengatur tentang ketentuan Umum Pengelolaan Air Tanah; Pengaturan pengelolaan Air Tanah dimaksudkan guna memelihara keberadaan Air Tanah sebagai sumber daya air, agar kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup tetap dapat berlangsung sesuai tuntutan pembangunan yang berkelanjutan; Tujuan pengaturan pengelolaan Air Tanah untuk mewujudkan pengelolaan Air Tanah memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup, serta kepentingan pembangunan antar sektor secara selaras, dan seimbang, sehingga dapat mengatasi ketimpangan antara ketersediaan Air Tanah yang cenderung menurun dengan kebutuhan Air Tanah yang semakin meningkat; Pengelolaan Air Tanah didasarkan pada cekungan Air Tanah yang diselenggarakan berlandaskan pada kebijakan pengelolaan Air Tanah dan strategi pengelolaan Air Tanah; Asas Pengelolaan Air Tanah; Tanggung Jawab dan Wewenang; Pengelolaan Air Tanah; Perizinan; Sistem Informasi Air Tanah; Pemberdayaan, Pengendalian dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana;

Isi peraturan

Teks126PDFHirarki

Memuat teks peraturan…