DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015

Nomor
14
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
110

Ringkasan

Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, ASAS DAN PRINSIP, RUANG LINGKUP, PEMBINA, ORGANISASI PENYELENGGARA, DAN PENATAAN PELAYANAN PUBLIK DI DAERAH: Pembina dan Penyelenggara, Organisasi Penyelenggara, Akuntabilitas, Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Hubungan Antar Penyelenggara, Kerjasama Penyelenggara dengan Pihak Lain, HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN: Hak dan Kewajiban Penyelenggara, Hak, Kewajiban, dan Larangan bagi Pelaksana, Hak dan Kewajiban Masyarakat, PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI DAERAH: Pola Pelayanan, Standar Pelayanan, Perilaku Pelaksana dalam Pelayanan, Gugus Kendali Mutu, Maklumat Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik di Daerah, Pengelola Sarana, Prasarana, dan/atau Fasilitas Pelayanan Publik di Daerah, Pelayanan Khusus, Biaya/Tarif Pelayanan Publik, Penanganan Pengaduan, PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI, PERAN SERTA MASYARAKAT, KERAHASIAAN DOKUMEN, EVALUASI DAN PENGAWASAN: Evaluasi Melalui Indeks Kepuasan Masyarakat, Pengawasan, KETENTUAN SANKSI: Pelanggaran, Sanksi Administratif, Sanksi Pidana dan Ganti Rugi, KETENTUAN PERALIHAN

Isi peraturan

Teks110PDFHirarki

Memuat teks peraturan…