DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2016

Nomor
6
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
98

Ringkasan

Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, KEWENANGAN PENYELENGGARAAN: Pemerintah Daerah, Dinas, Pejabat Pencatatan Sipil, Petugas Registrasi, HAK DAN KEWAJIBAN, PENDAFTARAN PENDUDUK: Nomor Induk Kependudukan, Pendaftaran Peristiwa Kependudukan, Pindah Datang Antar Negara, Pencatatan dan Penerbitan Biodata Penduduk, Penerbitan Kartu Keluarga, Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, Pelaporan Penduduk yang Tidak Mampu Melaporkan Sendiri, PENCATATAN SIPIL: Pencatatan Kelahiran, Pencatatan Kelahiran di luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pencatatan Kelahiran yang Melampaui Batas Waktu, Pencatatan Lahir Mati, Pencatatan Perkawinan, Pencatatan Pembatalan Perkawinan, Pencatatan Perceraian, Pencatatan Pembatalan Perceraian, Pencatatan Kematian, Pencatatan Pengangkatan Anak, Pengakuan Anak, dan Pengesahan Anak, Pencatatan Perubahan Nama dan Perubahan Status Kewarganegaraan, DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN, SIAK, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PENDUDUK, PENYIDIKAN

Isi peraturan

Teks98PDFHirarki

Memuat teks peraturan…