DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
92

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; pelaksanaan fasilitas pangan; pencegahan; antisipasi dini; pemberantasan; penangan; forum koordinasi; pemantauan dan evaluasi; partisipasi masyarakat; pelaporan; penghargaan; pendanaan; dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks92PDFHirarki

Memuat teks peraturan…