DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2015

Nomor
12
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
168

Ringkasan

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, dan Tujuan; Ruang Lingkup; Wewenang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten; Wewenang Penyelenggaraan Jalan Desa; Jalan Umum; Jalan Khusus; Bagian-Bagian Jalan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian jalan; Penamaan Jalan; Pengadaan Tanah; Izin, Dispensasi, Rekomendasi dan Pemanfaatan Jalan; Penatausahaan Jalan; Peran Masyarakat; Larangan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks168PDFHirarki

Memuat teks peraturan…