DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2016

Nomor
9
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
99

Ringkasan

Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Purbalingga yang meliputi maksud dan tujuan, ruang lingkup, tertib jalan dan angkutan jalan, tertib jalur hijau, taman dan fasilitas umum, tertib sungai, saluran dan kolam, tertib lingkungan, tertib tempat dan usaha tertentu, tertib bangunan, tertib pariwisata, tertib usaha rekreasi dan hiburan umum, tertib kesehatan, tertib peran serta masyarakat, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana atas pelanggaran peraturan ini.

Isi peraturan

Teks99PDFHirarki

Memuat teks peraturan…