DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2019

Nomor
4
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
137

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang bergerak di bidang perbankan terkait : Pendirian, nama, tempat kedudukan, zzas, maksud dan tujuan, fungsi, tugas, usaha, dan jangka waktu, modal, pengurus dan pegawai, susunan organisasi dan tata kerja, satuan pengawas intern, perencanaan, operasional, dan pelaporan, penggunaan laba, pembinaan dan pengawasan, tanggung jawab dan ganti rugi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks137PDFHirarki

Memuat teks peraturan…