DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2025

Nomor
6
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
147

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Perwira Yang Meliputi Nama, Bentuk Hukum, Dan Tempat Kedudukan, Fungsi, Tugas, Kegiatan Usaha Dan Jangka Waktu, Modal Dan Saham, Organ PT. BPR Artha Perwira (Perseroda), Kepegawaian, Dana Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua, Perencanaan Dan Pelaporan, Tahun Buku Dan Penggunaan Laba, Prinsip Pengelolaan, Pembubaran Dan Likuidasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain.

Isi peraturan

Teks147PDFHirarki

Memuat teks peraturan…