DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2020

Nomor
10
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Materi pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 angka 1, angka 2, dan angka 4 diubah, diantara angka 7 dengan angka 8 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 7a, diantara angka 25 dengan 26 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 25a, diantara angka 26 dengan angka 27 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 26a, diantara angka 28 dengan angka 29 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 28a, diantara angka 51 dengan angka 52 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 51a, diantara angka 57 dengan angka 58 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 57a dan angka 57b, diantara angka 58 dengan angka 59 disisipkan 4 (empat) angka yakni angka 58a, angka 58b, 58c dan angka 58d, diantara angka 68 dengan angka 69 disispakan 1 (satu) angka yakni angka 68a, Ketentuan pasal 7 diubah, Ketentuan pasal 44 ayat (2) diubah, Ketentuan pasal 46 diubah, Ketentuan pasal 47 diubah, Ketentuan pasal 49 diubah, Ketentuan pasal 60 ayat (1) di tambah 1 (satu) huruf yakni huruf h, Ketentuan pasal 63 ayat (2) diubah.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…