DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2025

Nomor
6
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
109

Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Sampang Tahun 2025-2040 sebagai pedoman utama bagi Pemerintah Daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam penyelenggaraan kepariwisataan yang mencakup pembangunan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata, serta kelembagaan kepariwisataan guna mewujudkan Kabupaten Sampang sebagai destinasi wisata yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Isi peraturan

Teks109PDFHirarki

Memuat teks peraturan…