DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2020

Nomor
9
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Materi pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 5), yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 2); Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 11) sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1, angka 140diubah, dan diantara angka 140 dengan angka 141 disisipkan 4 (empat) angka yakni angka 140a, angka 140b, angka 140c, dan angka 140d, Ketentuan Pasal 7 diubah, Diantara ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8, disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A, Ketentuan Pasal 8 diubah dan ditambah 2 (dua) ayat, Ketentuan Pasal 31 diubah, Ketentuan Pasal 46 ayat (2) diubah, Diantara Ketentuan Pasal 57 dan Pasal 58, disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 57A, ketentuan Pasal 59 diubah, Ketentuan Pasal 83 diubah, Diantara Ketentuan Pasal 84 dan Pasal 85 di sisipkan 1 (satu) yakni Pasal 84A, Ketentuan Pasal 85 diubah, Ketentuan BAB XXI Pasal 106 ditambah 3 (tiga) ayat, Diantara Pasal 106 dan 107 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 106A.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…