DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang No. 2 Tahun 2014

Nomor
2
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 5), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 4 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 ayat yakni ayat (1a), ayat (8) diubah, dan setelah ayat (9) ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (10) dan ayat (11); 3. Ketentuan Pasal 8 ayat (2) setelah huruf n ditambah 1 huruf yaitu huruf o dan ayat (5) huruf d dan huruf e diubah; 4. Ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan ayat (3) diubah dan ditambah 1 ayat yaitu ayat (4); 5. Ketentuan Pasal 26 diubah; 6. Ketentuan tarif dalam Lampiran angka 1 pada kolom 3 dan kolom 4 dihapus; 7. Ketentuan Pasal 57 diubah; 8. Ketentuan Pasal 59 diubah dan ditambah 4 ayat yakni ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4); 9. Di antara Pasal 98 dan Pasal 99 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 98A;

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…