DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2017

Nomor
13
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. Mengatur Struktur dan besarnya tarif Retribus ditetapkan menurut golongan berdasarkan : a. tingkat penggunaan atau frekuensi; b. jangka waktu penggunaan; c. kendaraan yang tidak dikenakan Retribusi; dan d. pembayaran maksimum per hari

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…